Mohon tunggu...
Kastrat FIB UI
Kastrat FIB UI Mohon Tunggu... Ilmuwan - Departemen Kastrat BEM FIB UI 2015

Akun Kompasiana resmi\r\nDepartemen Kajian dan Aksi Strategis\r\nBEM FIB UI 2015\r\n#FIBHarmonis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kajian Departemen Kastrat FIB UI 2015, Pelibatan PPATK dalam FPT Kepala Polri

13 April 2015   21:04 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:09 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

KAJIAN

DEPARTEMEN KASTRAT FIB UI 2015

PELIBATAN PPATK DALAM FPT KEPALA POLRI

Kilas Balik

Perkara pemilihan Kepala Polisi Republik Indonesia (KAPOLRI) yang menuai prahara, hingga kini masih belum usai. Cukup banyak kajian mengenai kasus tersebut melalui perspektif ilmiah, tetapi rekomendasi-rekomandasi kebijakan terbentur pada kompleksitas kasus korupsi. Korupsi, di Indonesia tidak hanya terjadi pada abad ke-21, tetapi konsep korupsi telah ada sejak zaman kerajaan di Nusantara (wilayah Indonesia sebelum masa kolonial). Dengan melihat sejarah, masyarakat dapat belajar akar permasalahan korupsi yang telah menjadi budaya di Indonesia.

Korupsi dan Sejarah

Menilik pada sejarah negara Indonesia, korupsi tidak pernah lepas dari setiap era pemerintahan dan mengalami perubahan bentuk di setiap masanya.

Pada masa kerajaan Hindu-Budha di Nusantara (merujuk pada wilayah kekuasaan Hindu-Budha), raja dianggap sebagai representasi Dewa atau tangan panjang Dewa. Maka, raja perlu menjaga eksistensinya dan rakyat adalah pihak yang harus selalu tunduk dan melayani raja. Tradisi tersebut berlanjut hingga saat ini. pemegang jabatan yang seharusnya menjadi pelayan publik, terdistorsi menjadi penguasa publik yang mana masyarakat harus mengabdi dan melayani penguasa publik tersebut.

Pada era kolonial, korupsi telah hadir di Indonesia dalam badan VOC yang memberlakukan sistem upeti. Upeti merupakan unsur penting sebagai ciri khas setiap pemilik suatu wilayah (tuan tanah). Upeti tersebut makin lama termodifikasi ke dalam struktur sosial sehingga menjadi suap komersialisasi jabatan. Jual beli jabatan pun menjadi bagian dari sistem pemerintahan pada masa tersebut. dengan demikian, muncullah anggapan bahwa jabatan umum dalam pemerintahan merupakan sumber penghasilan.

Setelah kemerdekaan, Indonesia menghadapi mase orde lama dan orde baru. Pada masa orde baru, konsep upeti dan suap tersebut termodifikasi hingga menjadi budaya laten.Selama masa orde baru, korupsi berubah menjadi budaya yang harus diabaikan oleh masyarakat. Memasuki reformasi, korupsi yang terjadi secara besar-besaran menyebabkan amukan masyarakat yang menginginkan perubahan. Namun, reformasi menghasilkan sistem yang imatur di Indonesia. Korupsi kian berkembang dengan mekanisme yang baru. Adanya mark up, penyelewengan pajak, adanya gratifikasi dalam pengadaan proyek merupakan hasil dari sistem yang imatur tersebut.

Transparansi sebagai Nilai Kemanusiaan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun