Mohon tunggu...
Kartika DwiAjeng
Kartika DwiAjeng Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hallo! Saya adalah seorang mahasiswi yang sedang menempuh semester 7 di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Cerdas! Mencegah Terjadi Bullying di Lingkungan Sekolah Mahasiswa Tim II Kkn Undip Berikan Edukasi terkait Bullying dan Akibatnya

12 Agustus 2022   00:02 Diperbarui: 12 Agustus 2022   06:35 509
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ngawi (29/07/2022), Mahasiswa KKN Tim II UNDIP 2022, Desa Dawu, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, berikan edukasi mengenai bullying dan akibat hukum dari bullying kepada siswa-siswi kelas 6 SDN Dawu 2. Hal ini mengingat setelah melakukan survei terhadap aktivitas yang terjadi di SDN Dawu 2, masih terdapat suatu permasalahan mengenai bullying di lingkungan sekolah, yang mana bullying ini mempunyai dampak yang snagat besar bagi perkembangan anak. Maka dari itu untuk mencegah dan menghapus terjadinya bullying di lingkungan Sekolah Dasar Negeri Dawu 2, akhirnya dibuat program kerja edukasi terkait bullying. 

Bullying merupakan tindakan dimana satu orang atau lebih mencoba untuk menyakiti atau mengontrol orang lain dengan cara kekerasan, baik secara verbal maupun non verbal. Macam-macam bullying ada banyak yaitu verbal, fisik, sosial dan cyberbullying. Yang pertama dalam bentuk verbal artinya adalah menggunakan kata-kata untuk menyakiti orang lain, contohnya menghina, membentak, mencaci, menyindir, dan lain-lain. Yang kedua dalam bentuk fisik artinya menggunakan kekerasan untuk menyakiti orang lain atau mengontrol orang lain, contohnya adalah seperti memukul, mendorong, menghancurkan barang orang lain dan lain-lain. Bullying dalam bentuk sosial seperti mengucilkan, dan mengabaikan orang. Selain itu, di zaman yang serba teknologi ini bullying pun bisa melalui gadget, dan media sosial yang disebut Cyberbullying. Cyberbullying adalah saat seseorang menggunakan tekonologi untuk menyakiti orang lain, menyebarkan fitnah, dan meneror melalui media elektronik.  

Fenomena bullying yang terjadi di dunia pendidikan sudah berlangsung lama. Sekolah yang seharusnya menjadi tempat bagi anak untuk menimba ilmu dan membentuk karakter pribadi yang positif namun ternyata menjadi tempat praktek-praktek bullying, yang mana hal tersebut memberikan dampak yang begitu besar bagi anak sehingga memberikan ketakutan untuk memasukinya.

Program sosialisasi hukum mengenai bullying ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, khususnya dalam memahami pengertian bullying dan dasar-dasar mengapa bullying tersebut dilarang serta memahami akibat atau dampak dari perbuatan tersebut terhadap korban bullying.

Dalam sosialisasi yang diadakan hari Jumat, 29 Juli 2022 kemarin, mahasiswa yang tergabung dalam KKN tim II Undip memberikan materi yang ringan mengenai bullying dan akibatnya, agar mudah dimengerti oleh siswa-siswi kelas 6 SDN Dawu 2.

"Kita sebagai siswa-siswi yang baik harus menghargai teman, tidak boleh mengolok-olok teman, merendahkan teman, menghina atau mengejek teman yang mempunyai kekurangan, atau bahkan melakukan kekerasan kepada teman seperti menonjok atau memukul. Dan jika terjadi perselisihan dengan teman dibicarakan dengan baik-baik, bisa minta tolong kepada bapak-ibu guru, jangan malah mengucilkan teman kita sendiri. Karena perbuatan tersebut adalah perbuatan jahat, kasihan teman kita, nanti dia bisa nangis dan tidak mau berangkat ke sekolah lagi karna takut. Perbuatan jahat itu juga membuat kita tidak mempunyai teman, bukankah berteman dengan siapa saja itu lebih asyik? Kita berangkat sekolah juga senang, nyaman dan bersemangat." penuturan Kartika Dwi Ajeng sebagai pembicara dalam sosialisi kali ini.

dokpri
dokpri

Selain itu juga diberikan materi terkait dengan ciri-ciri anak yang menjadi korban bullying. Ciri-ciri anak yang menjadi korban bullying di sekolah sebagai berikut:

  • Menjadi malas berangkat sekolah atau tiba-tiba mogok sekolah. Hal ini dikarenakan adanya ketakutan saat ia pergi ke sekolah nantinya akan mendapatkan perlakuan pembullyan dari teman-temannya lagi.
  • Performa belajar menurun.
  • Sering terlihat menyendiri dan menjadi emosional. Sikap seorang anak yang menjadi korban bullying, akan cenderung menutup diri dan menjadi lebih sensitif atau emosional.
  • Mengalami luka fisik. Biasanya seorang anak yang menjadi korban bullying, ia akan berusaha keras menutupi luka fisik yang terjadi pada dirinya dengan mengalihkan perhatian atau terpaksa berbohong, hal ini dikarenakan sang anak takut untuk menceritakan hal tersebut.
  • Menunjukkan tanda-tanda stres/depresi. Mudah panik padahal tidak ada sebab yang mengganggu. Selain itu, ia juga sulit tidur tiap malam hari

Pemberian sosialisasi mengenai perilaku bullying dan akibatnya bertujuan untuk memberikan edukasi kepada siswa-siswi SDN Dawu 2, agar mengetahui pentingnya menghindari perilaku bullying di sekolah dan mengetahuai dampak negatifnya. Sehingga dengan tidak adanya praktik bullying di lingkungan sekolah para siswa-siswi dapat belajar dan mengembangkan potensi dengan optimal sebagai generasi penerus bangsa.

dokpri
dokpri

dokpri
dokpri

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun