Salah satu isu paling sensitif dalam penyelenggaraan haji adalah pengelolaan dana jamaah. Dengan akumulasi dana mencapai puluhan triliun rupiah, pengelolaan yang tidak transparan bisa menjadi sumber krisis kepercayaan. Kehadiran kementerian ini membawa harapan baru terhadap akuntabilitas dana haji.
Transparansi harus menjadi ruh pengelolaan, mulai dari perencanaan hingga laporan publik. Jamaah berhak mengetahui ke mana dana mereka diarahkan dan bagaimana manfaatnya kembali kepada mereka. Pengawasan ketat dari DPR, BPK, hingga publik menjadi keharusan.
Kritik publik selama ini sering menyoroti dugaan inefisiensi hingga potensi penyalahgunaan dana. Transformasi kelembagaan seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki hal tersebut. Tanpa itu, kementerian hanya akan menambah daftar panjang lembaga yang kehilangan legitimasi.
5. Refleksi: Pelayanan Haji sebagai Cermin Negara
Pelayanan haji bukan hanya urusan agama, melainkan juga refleksi kualitas negara dalam melayani rakyatnya. Bagaimana negara memperlakukan jamaah akan tercermin dalam wajah pelayanan publik secara umum. Jika sukses, kementerian ini bisa menjadi model tata kelola pelayanan yang profesional.
Di sisi lain, kegagalan kementerian akan mencoreng citra negara dan menambah daftar panjang ketidakpuasan publik. Jamaah haji bukan hanya warga negara biasa; mereka adalah representasi umat Islam terbesar di dunia. Gagal melayani mereka sama saja dengan gagal menjaga amanah umat.
Refleksi ini membawa kita pada pertanyaan mendasar: apakah negara benar-benar hadir melayani rakyat, ataukah hanya sekadar mengganti papan nama lembaga? Jawabannya akan terlihat dari kerja nyata kementerian baru ini dalam lima hingga sepuluh tahun ke depan.
Penutup
Transformasi BP Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah adalah momentum sejarah yang sarat harapan. Namun, harapan itu tidak boleh berhenti pada euforia sesaat, melainkan harus diwujudkan dalam tata kelola pelayanan yang berintegritas. Publik menanti, bukan sekadar nama baru, tetapi juga wajah baru pelayanan ibadah haji dan umrah.
“Pelayanan ibadah haji adalah ibadah negara,” begitu kiranya kutipan yang layak menjadi pengingat. Sebab di balik jutaan jamaah ada doa, air mata, dan harapan yang tak boleh dikhianati. Kementerian ini, jika benar-benar bertransformasi, akan tercatat bukan hanya dalam dokumen hukum, tetapi juga dalam sejarah pelayanan umat. Wallahu a'lam.
Disclaimer