Meski demikian, kritik muncul bahwa perubahan kelembagaan tidak otomatis menyelesaikan masalah teknis. Birokrasi panjang, potensi konflik kewenangan, dan risiko politisasi masih menghantui. Inilah tantangan yang perlu segera diantisipasi agar transformasi tidak sekadar simbolis.
2. Layanan Jamaah: Dari Retorika ke Aksi Nyata
Setiap tahun, jutaan umat Islam Indonesia memimpikan perjalanan suci ke Tanah Haram. Namun, kisah panjang antrean, pelayanan tidak merata, hingga kendala transportasi sering kali menjadi catatan pahit. Dengan adanya kementerian, publik berharap semua itu bisa berkurang drastis.
Layanan jamaah harus dipandang bukan sekadar logistik, melainkan pengalaman ibadah yang sakral. Pengelolaan katering, transportasi, dan pemondokan harus mencerminkan nilai ibadah, bukan sekadar proyek tender. Transformasi ini seharusnya membuka ruang transparansi lebih luas agar jamaah merasa terlindungi.
Namun, kritik publik akan tetap keras jika janji peningkatan layanan hanya berhenti di meja rapat. Retorika harus segera diterjemahkan menjadi aksi nyata di lapangan. Seperti kata pepatah Arab, “Al-‘ibrah bil ma’ani la bil alfaz”—nilai terletak pada makna, bukan kata-kata.
3. Diplomasi Haji: Meneguhkan Posisi Indonesia
Indonesia adalah negara dengan jamaah haji terbesar di dunia, sebuah fakta yang semestinya memperkuat posisi diplomasi. Transformasi kelembagaan menjadi kementerian diyakini dapat meningkatkan daya tawar Indonesia di hadapan pemerintah Arab Saudi. Apalagi dinamika kuota sering menjadi isu sensitif tiap musim haji.
Diplomasi haji bukan sekadar negosiasi teknis, melainkan juga cerminan martabat bangsa. Kementerian Haji dan Umrah perlu hadir sebagai representasi yang kredibel, mampu berkomunikasi dengan mitra internasional tanpa kehilangan independensi. Hal ini juga menyangkut citra Indonesia di mata dunia Islam.
Namun, diplomasi yang kuat hanya bisa lahir dari tata kelola dalam negeri yang rapi. Jika layanan di dalam negeri masih bermasalah, daya tawar internasional akan melemah. Diplomasi yang kokoh harus berakar dari integritas layanan di tanah air.
4. Dana Haji: Transparansi sebagai Kunci Utama