Kebijakan fiskal yang bijak adalah yang mempertimbangkan kemampuan bayar warga, relevansi kebutuhan pembangunan, serta transparansi dalam penggunaannya. Peningkatan pajak yang dilakukan secara bertahap, dengan edukasi dan partisipasi masyarakat, akan jauh lebih diterima dibanding lonjakan drastis yang mengejutkan.
Sebagai refleksi, hubungan pusat dan daerah dalam urusan fiskal perlu didefinisikan ulang, bukan untuk mengurangi otonomi, melainkan memastikan bahwa prinsip keberpihakan pada rakyat tetap menjadi pondasi setiap kebijakan.
Penutup
Fenomena kenaikan PBB yang memicu gejolak di sejumlah daerah menunjukkan bahwa kebijakan pajak tidak bisa dilepaskan dari konteks sosial-ekonomi masyarakat. Otonomi daerah memberi ruang, namun tanggung jawab sosial harus menjadi pengikatnya. “Pajak yang adil bukan yang paling besar, tapi yang paling dirasa bermanfaat,” menjadi pengingat bahwa legitimasi fiskal lahir dari kepercayaan publik.
Ke depan, kolaborasi antara pusat, daerah, dan masyarakat mutlak diperlukan untuk merumuskan kebijakan pajak yang berkeadilan. Dengan begitu, pembangunan daerah dapat berjalan tanpa mengorbankan rasa aman dan nyaman warganya. Sebab pada akhirnya, tujuan pajak bukan sekadar mengisi kas daerah, tetapi membangun masa depan bersama. Wallahu a'lam.
Disclaimer:
Artikel ini disusun sebagai analisis independen berdasarkan pemberitaan dan sumber resmi, tidak mewakili sikap atau kebijakan institusi manapun.
Daftar Pustaka
- Dian Erika Nugraheny, Erlangga Djumena. (2025, 14 Agustus). Daerah Beramai-ramai Naikkan PBB, Istana Bantah karena Transfer Anggaran Kurang. Kompas.com. https://money.kompas.com/read/2025/08/14/124837426/daerah-beramai-ramai-naikkan-pbb-istana-bantah-karena-transfer-anggaran-kurang
- KPPOD. (2025, 14 Agustus). Kasus di Pati Jadi Alarm Bagi Kepala Daerah Lainnya. Kompas.id. https://www.kompas.id/baca/polhuk/2025/08/14/kppod-kasus-di-pati-jadi-alarm-bagi-kepala-daerah-lainnya
- Rahel Narda Chaterine. (2025, 13 Agustus). Mensesneg Bantah Kenaikan PBB karena Kurang Dana dari Pusat. Kompas TV. https://www.kompas.tv/article/526411/mensesneg-bantah-kenaikan-pbb-karena-kurang-dana-dari-pusat
- Kementerian Keuangan RI. (2024). Pedoman Penetapan Tarif Pajak Bumi dan Bangunan. https://www.kemenkeu.go.id
- Paguyuban Pelangi Cirebon. (2025, 12 Agustus). Pernyataan Sikap Menolak Kenaikan PBB 1.000%. https://www.pelangi-cirebon.or.id
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI