Penting dicatat bahwa asrama bukan sekadar tempat tidur, tapi bagian dari sistem dukungan pendidikan. Kehilangan ruang itu, tanpa persiapan emosional dan logistik, bukan hanya mengejutkan, tetapi mengganggu ritme hidup dan belajar yang telah terbangun.
2. Inklusi yang Berarti: Dari Niat Baik Menuju Sistem yang Terpadu
Dalam pernyataannya, perwakilan pihak sekolah dan pembimbing asrama menyampaikan keterkejutan serta empati terhadap kondisi para siswi. Namun, hal ini menunjukkan masih adanya celah komunikasi antara berbagai lembaga terkait.
Sebagai negara yang berkomitmen terhadap pendidikan inklusif, Indonesia telah memiliki landasan hukum dan program pendukung. Namun, tantangannya ada pada implementasi. Ketika sistem belum sepenuhnya terpadu antara dinas sosial, pendidikan, dan lembaga pelaksana, niat baik bisa terhambat oleh prosedur dan batasan teknis.
Inklusi sejati bukan hanya soal akses ruang kelas, tapi juga mencakup ekosistem pendukung: dari transportasi hingga tempat tinggal yang aman dan layak. Kasus ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan program inklusi bergantung pada kekuatan koordinasi lintas sektor.
3. Refleksi dari Masa Lalu: Masih Ada PR Jangka Panjang
Polemik SLBN A Pajajaran bukan hal baru. Dalam beberapa tahun terakhir, isu relokasi dan keterbatasan asrama sudah beberapa kali mencuat. Pada 2022, perpindahan siswa dari Asrama Wyata Guna ke tempat baru pun menimbulkan dinamika serupa.
Hal ini menunjukkan bahwa kita belum memiliki sistem jangka panjang yang secara konsisten melindungi hak siswa disabilitas terhadap akses layanan pendukung, terutama tempat tinggal. Meskipun sudah ada inisiatif pembangunan sarana pendidikan yang inklusif, sebagian besar masih bergantung pada skema darurat atau kebijakan transisional.
Belajar dari masa lalu, pendekatan ke depan seharusnya lebih berbasis keberlanjutan. Artinya, perlu ada perencanaan terpadu yang mengintegrasikan pendidikan, sosial, dan kesehatan, khususnya bagi peserta didik berkebutuhan khusus yang tinggal jauh dari keluarga.
4. Krisis yang Tidak Perlu: Saat Komunikasi Terlambat Datang
Komisi Nasional Disabilitas (KND) sempat merespons kekhawatiran masyarakat dengan menjelaskan bahwa tidak ada kebijakan pengusiran resmi. Klarifikasi ini penting sebagai penyeimbang informasi. Namun, faktanya perasaan trauma dan bingung tetap dirasakan oleh anak-anak dan pihak sekolah.