Mohon tunggu...
Karnita
Karnita Mohon Tunggu... Guru

"Aku memang seorang pejalan kaki yang lambat, tapi aku tidak pernah berhenti." — Abraham Lincoln.

Selanjutnya

Tutup

Money

Dibayar Minim Bukan Takdir: UMKM Harus Tumbuh, Tapi Karyawan Tak Boleh Luruh

14 Juni 2025   15:52 Diperbarui: 14 Juni 2025   15:52 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dibayar Minim Bukan Takdir: UMKM Harus Tumbuh, Tapi Karyawan Tak Boleh Luruh
"Keadilan bukan hanya soal untung rugi, tapi tentang manusia yang layak dihargai." --- Anonim

Oleh Karnita

Pendahuluan: UMKM, Gaji, dan Tantangan Moral Kolektif Kompasianer

Pada 11 Juni 2025, Kompasiana melemparkan sebuah tantangan pemikiran kepada para pembacanya lewat topik reflektif: "UMKM dan Tantangan Menggaji Karyawan, Ada Jalan Tengahnya?". Bukan sekadar ulasan berita, tulisan ini mengajak komunitas Kompasianer untuk menilik ulang pengalaman masing-masing---baik sebagai pegawai maupun pelaku usaha---terkait penggajian di sektor UMKM. Isu ini menjadi penting karena menyentuh jantung realitas sosial-ekonomi yang kerap diabaikan dalam wacana arus utama.

Ketertarikan terhadap topik ini muncul dari dua hal: skala dampak dan dilema moral yang dikandungnya. UMKM mempekerjakan hampir seluruh tenaga kerja informal Indonesia, namun dalam praktiknya, penggajian sering kali berada di zona rawan. Dalam konteks tantangan yang dilemparkan Kompasiana, artikel ini hadir untuk mengupas kompleksitas isu dengan pendekatan analitis dan objektif: dari struktur biaya UMKM, etika penggajian, kesenjangan regulasi, praktik baik dari lapangan, hingga solusi sistemik yang realistis dan etis.

1. UMKM dan Struktur Biaya yang Melelahkan

UMKM umumnya bergulat dengan keterbatasan modal dan margin keuntungan yang tipis. Dalam struktur biaya yang ketat---antara kebutuhan bahan baku, operasional, hingga pemasaran---gaji karyawan sering jadi pos yang dikompromikan. Menurut laporan Kemenkop UKM (2024), 78% UMKM mengalami kesulitan menjaga arus kas selama lebih dari tiga bulan berturut-turut. Ini menggambarkan betapa rawannya posisi pekerja dalam struktur bisnis kecil.

Namun, keterbatasan tersebut tidak boleh menjadi dalih untuk mengabaikan hak dasar pekerja. Ketika karyawan dibayar di bawah standar kelayakan, muncul ketidakadilan struktural yang justru dapat menghambat pertumbuhan usaha itu sendiri. Pengabaian pada aspek kesejahteraan kerja mengurangi produktivitas, menambah turnover pegawai, dan melemahkan citra usaha.

Solusi awalnya sederhana namun fundamental: pelaku UMKM perlu menyusun struktur penggajian berbasis kemampuan riil usaha---dengan transparansi dan rasionalisasi yang terukur. Edukasi manajemen keuangan mikro dan pemisahan keuangan pribadi-usaha menjadi langkah kunci. Pemerintah dan platform digital keuangan juga dapat menyediakan alat bantu untuk menyusun proyeksi gaji yang adil dan layak.

Struktur Biaya yang Melelahkan (dok. Times Malang)
Struktur Biaya yang Melelahkan (dok. Times Malang)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun