Mohon tunggu...
Kaori Rosiani
Kaori Rosiani Mohon Tunggu... Guru - Seorang Mahasiswa Akuntansi

do good, and Allah will be good to you

Selanjutnya

Tutup

Financial

Transaksi Non Tunai yang Menjadi Gaya Hidup Milenial Indonesia

14 Agustus 2019   06:34 Diperbarui: 14 Agustus 2019   06:39 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Gaya hidup merupakan salah satu kebutuhan sekunder seseorang di samping adanya kebutuhan tersier dan primer. Tentunya, gaya hidup akan terus mengalami perubahan seiring berkembangnya zaman. 

Apalagi di Indonesia, jika diamati para kaula muda (milenial) kini sudah memiliki gaya hidup yang kekinian mulai dari cara berpakaian, kebiasaan, dan lain-lain.

Dilihat dari salah satu kebiasaannya, milenial Indonesia sekarang banyak yang akrab dan kecanduan internet. Hal tersebut didasarkan karena milenial menyukai fitur-fitur yang disediakan dalam smartphone seperti social media, games, browsing, aplikasi belanja online, dll. 

Dalam beberapa fitur yang disediakan tentu aka nada beberapa yang diprioritaskan oleh para milenial, seperti social media dan aplikasi belanja online. Alasannya mungkin saja karena fitur-fitur tersebut akan mendukung gaya hidup mereka, misalnya mereka bisa membeli produk fashion sebagai penunjang penampilan.

Selain itu, milenial juga menyukai berpergian hanya dengan isi dompet yang tipis. Maksudnya adalah milenial di Indonesia saat ini lebih menyukai transaksi secara non-tunai ketimbang secara tunai karena sudah pasti itu akan mempermudah dan praktis bagi mereka. 

Sebanyak 76,8% milenial menyukai transaksi non-tunai menggunakan kartu debit. Kemudian transaksi menggunakan kartu kredit (16,2%), mobile banking (12,1%), e-money (8,4%), internet banking (8,4%), e-wallet (3,2%), dan T-cash (1,3%). Beberapa kebiasaan milenial tersebut sesuai dengan hasil survei yang telah dilakukan Alvara Research Center (ARC) (nasional.kompas.com/2018).

Transaksi non-tunai telah dicanangkan oleh Bank Indonesia yang berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga, Pemprov/Pemda, serta Pelaku Industri sejak tanggal 14 Agustus 2014 dengan sebutan GNNT (Gerakan Nasional Non Tunai). 

Hal tersebut dilakukan untuk mendorong masyarakat menggunakan sistem pembayaran dan instrumen pembayaran non-tunai dalam melakukan transaksi pembayaran.

Manfaat yang akan kita dapat saat bertransaksi secara non tunai adalah pertama sudah pasti akan praktis karena tidak perlu membawa banyak uang tunai (higienis), kedua meningkatkan askes masyarakat ke system pembayaran, ketiga dengan pembayaran non tunai akan terjadi transparansi transaksi sehingga dapat mencegah kejahatan kriminal, keempat akan menekan biaya pengelolaan uang rupiah dan cash handling, dan yang terakhir ialah transaksi kita akan tercatat secara lebih lengkap sehingga perencanaan lebih akurat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun