Mohon tunggu...
Kanzi Pratama A.N
Kanzi Pratama A.N Mohon Tunggu... Lainnya - Salam hangat.

Jadikan membaca dan menulis sebagai budaya kaum intelektual dalam berpikir dan bertindak!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Implementasi Identitas Bangsa Indonesia

14 November 2020   18:45 Diperbarui: 14 November 2020   18:52 7127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indonesia merupakan negara pluralis dengan 1.340 suku bangsa, 300 kelompok etnik dan 200 bahasa khas. Dengan komposisi Suku Jawa sebagai penyumbang terbesar diikuti Suku Sunda dan Etnis Tionghoa sebagai tiga besar populasi penduduk terbesar di Indonesia. Selain itu, berdasarkan Sensus tahun 2010 jumlah pemeluk agama Islam memiliki presentase 87,18% diikuti Protestan 6,96%, Katolik 2,9%, Hindu 1,69%, Buddha 0.72% dan Kong Hu Cu 0,13%. 

Oleh sebab itu, Indonesia dijuluki sebagai negara multikultural dengan segala perbedaan suku, agama dan ras. Untuk itu, perbedaan-perbedaan tersebut dibingkai dalam sebuah semboyan "Bhinneka Tunggal Ika". Semboyan Bhinneka Tunggal Ika merupakan wujud keberagaman yang terintegrasi dalam sesuatu yang disebut identitas nasional. 

Dalam Sosiologi, tidak ada manusia yang mampu hidup sendiri. Sehingga keragaman yang dimiliki bangsa Indonesia adalah modal sosial yang dapat difungsikan sebagai alat pemersatu dan membedakan dengan bangsa lainnya. Modal sosial merupakan salah satu faktor proses pertumbuhan ekonomi. Walaupun modal sosial ini dapat memicu konflik sebagai akibat perbedaan cara pandang, prinsip dan tujuan masing-masing. Perbedaan-perbedaan tersebut memunculkan pentingnya edukasi mengenai konflik.

Sebagai warga negara seharusnya mengerti dan memahami makna, tujuan dan isi kandungan identitas nasional. Identitas nasional merupakan hasil konsensus bersama dan juga definisi atas jati diri bangsa dan negara. Siapa saja yang tinggal dan atau bertempat tinggal di Indonesia sudah semestinya paham aturan-aturan yang terdapat dalam negaranya. Maka dari itu, identitas nasional sangatlah penting untuk diketahui dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. 

Tujuannya jelas untuk menjadi pedoman bagi manusia Indonesia agar mampu bertindak dan berpikir sesuai dengan konsep Pancasila. Guna mendukung hal itu, maka pendidikan merupakan bidang strategis dalam memperkuat identitas nasional malalui transfer knowledge nilai multikulturalisme dan pelestarian nilai-nilai bangsa secara holistik dan komprehensif.

Intitusi pendidikan merupakan agen sosialisasi politik yang mampu menyatukan berbagai latar belakang sosial dan budaya sehingga nilai-nilai kebangsaan, demokratis, toleransi, pluralisme, multikulturalisme dan humanisme. Pendidikan juga merupakan sarana yang efektif dan efisien untuk melestarikan nilai-nilai budaya dan local wisdom karena praktik pendidikan tidak dapat dilepaskan dengan nilai-nilai budaya yang merupakan unsur identitas nasional.

Identitas nasional secara etimologis berasal dari kata identitas dan nasional. Identitas (identify) memiliki pengertian ciri atau jati diri yang melekat pada individu dan kelompok. Nasional merupakan pengembangan atas konsep kebangsaan. Sehingga identitas nasional adalah ciri atau jati diri yang melekat pada suatu negara untuk membedakan dengan negara lain. Secara terminologis, identitas nasional merupakan ciri filosofis yang dimiliki suatu bangsa untuk membedakannya dengan bangsa lain. 

Dengan begitu, identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa sehingga dapat disebut sebagai kepribadian bangsa. Manusia akan mengalami masa sulit jika tidak melakukan interaksi dengan manusia lain. Interaksi antar manusia melahirkan kebiasaan, tingkah laku dan karakter khas manusia yang membedakan satu manusia dengan manusia lainnya. Oleh sebab itu, identitas nasional tidak dapat dipisahkan dengan karakter masyarakat dan bangsanya.

Hakikat identitas nasional dapat tercermin dalam kehidupan sehari-hari seperti sistem desentralisasi, nilai-nilai etik dan moral, mitos dan tradisi. Perlu diketahui bahwa nilai-nilai budaya merupakan identitas bangsa Indonesia, sedangkan nasional adalah sesuatu yang terbuka dan terus menerus sejalan dengan keinginan dan kemajuan masyarakat. Hakikat identitas nasional adalah Pancasila dengan aktualisasi di berbagai bidang kehidupan. 

Aktualisasi ini didasari pada Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 alinea ke-4. Untuk mengembangkan identitas nasional, kebudayaan merupakan saluran yang cukup baik. Sesuai Pasal 32 UUD 1945, kebudayaan bangsa merupakan kebudayaan yang timbul sebagai hasil budaya rakyat Indonesia. Kebudayaan-kebudayaan ini harus terus dikembangkan dengan tidak menolak ajaran-ajaran baru dari kebudayaan asing namun tetap menyaring budaya-budaya yang masuk.

Lahirnya identitas nasional suatu bangsa memiliki sifat, ciri khas dan keunikan tersendiri. Faktor yang melahirkan identitas nasional adalah faktor objekti dan faktor subjektif. Faktor objektif dipengaruhi oleh geografis, ekologis, dan demografis. Sedangkan faktor subjektif antara lain faktor historis, sosial, politik dan kebudayaan. Kondisi geografis dan ekologis Indonesia sebagai negara beriklim tropis. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun