Mohon tunggu...
Kanwil Kemenkum Maluku
Kanwil Kemenkum Maluku Mohon Tunggu... Media Pemberitaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku

Media Pemberitaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku yang dikelola Bagian Humas Kanwil Kemenkum Maluku

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kemenkum Maluku Gelar Rapat Percepatan Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Provinsi Maluku

4 September 2025   15:06 Diperbarui: 4 September 2025   15:06 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ambon, Kemenkum Maluku --- Sebagai langkah strategis memperluas akses bantuan hukum hingga ke tingkat desa, negeri, dan kelurahan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku menggelar Rapat Percepatan Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum), Kamis (04/09/2025).

Kegiatan ini berlangsung secara hybrid, terpusat di Ruang Rapat Kakanwil serta terhubung melalui aplikasi Zoom Meeting, dengan melibatkan Tim Percepatan Posbankum Kanwil dan sembilan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi di Provinsi Maluku.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku, Saiful Sahri, melalui Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, La Margono, menyampaikan bahwa percepatan pembentukan Posbankum harus dilakukan secara terukur, strategis, dan berkelanjutan. Hal ini ditandai dengan terbitnya Surat Keputusan Kepala Kanwil yang menetapkan peran OBH terakreditasi sebagai Penanggung Jawab (PIC) pembentukan Posbankum di wilayah masing-masing.

Ia juga menegaskan pentingnya pembentukan cabang OBH di kabupaten/kota yang belum terjangkau. Langkah ini diharapkan dapat memastikan masyarakat memperoleh akses bantuan hukum yang lebih dekat, sekaligus memperkuat sinergi antara OBH, pemerintah daerah, dan Kanwil dalam mewujudkan pelayanan hukum yang adil dan merata.

Rapat menghasilkan komitmen bersama antara Kanwil Kemenkum Maluku dan OBH terakreditasi untuk mempercepat pembentukan Posbankum di seluruh desa, negeri, dan kelurahan di Maluku. Kehadiran Posbankum ini diharapkan menjadi instrumen penting dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat secara lebih merata dan berkeadilan.

kemenkum maluku
kemenkum maluku

kemenkum maluku
kemenkum maluku

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun