Mohon tunggu...
Kanwil Kemenkumham Maluku
Kanwil Kemenkumham Maluku Mohon Tunggu... Administrasi - Media Pemberitaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku

Media Pemberitaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku yang dikelola Bagian Humas Kanwil Kemenkumham Maluku

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Sosialisasikan RKUHP, Kemenkumham Maluku Gelar Dialog di 3 Perguruan Tinggi

27 September 2022   17:22 Diperbarui: 27 September 2022   17:26 163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ambon, KUMHAM MALUKU - Komitmen Pemerintah dalam mensosialisasikan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) secara masif terus dilakukan, dalam rangka mendukung komitmen tersebut Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku ikut serta dalam program Penyuluhan Hukum serentak, menggelar dialog di tiga (3) Perguruan Tinggi berbeda diantaranya, Universitas Pattimura, Universitas Kristen Indonesia Maluku, dan Institut Agama Islam Negeri Ambon, Selasa (27/09).

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku H.M Anwar N yang diwakili oleh Kepala Bidang Hukum Mezak A. Batlajery menjelaskan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan dalam konteks penyebarluasan informasi dan pemahaman hukum tentang RKUHP sebagai bentuk pemenuhan partisipasi dan keterlibatan publik dan secara sungguh-sungguh dalam konteks pembentukan peraturan perundang-undangan.

Mezak mengungkapkan bahwasanya sosialisasi ini difokuskan dan akan membahas terkait 14 Pasal yang mengandung isu krusial, menangkal informasi menyesatkan terkait draf rancangan, serta membuka masukan yang lebih luas dari masyarakat terhadap RKUHP.

"Kemenkumham melalui tim Penyuluh Hukum Kanwil Maluku mengajak seluruh civitas untuk dapat berpartisipasi, jika memiliki masukan silahkan disampaikan disini untuk kita bahas dan kita tampung untuk pengusulan ke pusat nantinya," ujar Mezak mengajak peserta dialog publik untuk berdiskusi.

Secara gamblang Kabid Hukum mengungkapkan bahwa proses penyusunan RKUHP telah sepenuhnya mendengarkan aspirasi masyarakat, dirinya kemudian mengutip penyampaian Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharief Hiariej dalam Sosialisasi RKUHP Serentak pada 1 September 2022 lalu.

"RKUHP sebenarnya sudah selesai disusun sejak periode 2014-2019 dan daftar inventaris masalah yang berjumlah lebih dari 6.000 berasal dari berbagai lembaga swadaya masyarakat, perguruan tinggi baik negeri dan swasta sebagai bentuk pelibatan publik. Penyempurnaan pembahasan RKUHP ini sekarang berada di DPR dan dalam proses dengar pendapat," jelas Mezak mengutip penjelasan Hiariej.  

Setelah mendengarkan pengantar dari Kepala Bidang Hukum Kemenkumham Maluku, kegiatan dialog kemudian dilanjutkan dengan pemaparan 14 isu krusial yang dibawakan oleh Tim Penyuluh Hukum yang diketuai oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya Thortjie Mataheru.  (Humas.AI)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun