Mohon tunggu...
Kanwil Ditjenpas Maluku
Kanwil Ditjenpas Maluku Mohon Tunggu... Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku

Jurnalis

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Cegah Penyelundupan Dan Pengedaran Narkoba, Kakanwil Perintahkan Satker Pemasyarakatan Se-Maluku Gelar Sidak Dan Razia

11 Oktober 2025   20:09 Diperbarui: 11 Oktober 2025   20:09 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Sumber : Humas Kanwil Ditjenpas Maluku)

Cegah Penyelundupan Dan Pengedaran Narkoba, Kakanwil Perintahkan Satker Pemasyarakatan 

Se-Maluku Gelar Sidak Dan Razia

Maluku_INFO PAS - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, Ricky Dwi Biantoro memerintahkan Kepada Seluruh Kepqla Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Se-Maluku untuk melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) dan Razia Gabungan bersama Aparat Penegak Hukum setempat secara serentak, Sabtu (11/10) Dini Hari.

Kakanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro menyampaikan, pelaksanaan ini guna Menciptakan suasana aman dan kondusif di Lapas dan Rutan Se- Maluku, "kegiatan razia gabungan serentak ini kami laksanakan bersama mitra APH dalam mendukung pelaksanaan sistem Pemasyarakatan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan implementasi dari salah satu 13 program akselerasi menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, hal ini juga untuk menindaklanjuti salah satu dari 21 Arahan/Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan poin 1 yakni meningkatkan keamanan dan ketertiban guna Meminimalisir adanya gangguan Kamtib serta barang-barang terlarang di dalam Lapas dan Rutan se-Maluku,"ungkap Ricky

(Sumber : Humas Kanwil Ditjenpas Maluku)
(Sumber : Humas Kanwil Ditjenpas Maluku)
Dalam penggeledahan ini, Tim Satuan Tugas Pengamanan Masing-masing UPT selain memeriksa Kamar- Kamar penghuni juga memeriksa seluruh lingkungan blok sehingga tidak ada satupun yang luput dari pemeriksaan petugas.

Hasil dari penggeledahan di masing-masing UPT telah menyita serta mengamankan barang-barang yang seharusnya tidak boleh dipegang oleh warga binaan dan berada di dalam blok seperti pisau atau benda tajam, korek gas, tali panjang , kaca, serta benda lainnya.

Di Lapas Ambon, Kalapas Ambon, S. Hendra Budiman, menyambut baik langkah pengawasan dari Kanwil. "Kami mendukung penuh langkah ini sebagai bentuk penguatan sistem pengamanan dan pelayanan. Kami terbuka terhadap pengawasan, karena kami ingin membuktikan bahwa Lapas Ambon terus berbenah dan bekerja sesuai ketentuan yang berlaku," ungkapnya, sembari menegaskan upaya peningkatan pengawasan dan pembinaan bagi petugas serta warga binaan.

Dari Lapas Wonreli yang berbatas langsung dengan Negara Australia dan Timor Leste, Kalapas Indra Gunawan menyatakan Pelaksanaan Razia bersama Polsek Kisar berlangsung dengan aman dan lancar "Semua warga binaan, mendukung dan mampu bekerjasama dengan baik untuk memperlancar proses penggeledahan," Tuturnya.

Sementara itu, Karutan Ambon, Yudhy Rizaldy, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah reformasi pengawasan yang akan dijalankan secara konsisten dan terstruktur. "Kami ingin memastikan bahwa Rutan Ambon benar-benar bersih dari praktik-praktik menyimpang. Razia ini bukan hanya respons terhadap instruksi pusat, tetapi bagian dari komitmen kami untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan akuntabel," jelas Yudhy.

Di tempat berbeda, Kalapas Tual, Nurchalis menyampaikan razia ini merupakan langkah nyata dalam menjaga kamtib di lingkungan Lapas. "Kegiatan ini kami lakukan sebagai komitmen Lapas Tual untuk mendukung penuh 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam pemberantasan narkotika dan berbagai modus penipuan dari dalam Lapas. Kami pastikan lingkungan Pemasyarakatan tetap bersih, aman, dan bebas dari gangguan keamanan," tegasnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun