Mohon tunggu...
Kanwil Ditjenpas Maluku
Kanwil Ditjenpas Maluku Mohon Tunggu... Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku

Jurnalis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kanwil Ditjenpas Maluku Kordinasi Bersama Pemerintah Kota Ambon, Tingkatkan Layanan Kesehatan dan UMKM

7 Oktober 2025   13:37 Diperbarui: 7 Oktober 2025   13:37 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Sumber : Humas Kanwil Ditjenpas Maluku)

Ambon_INFO PAS - Dalam rangka mendorong upaya peningkatan pelayanan di bidang Kesehatan dan UMKM, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku menjalin koordinasi dengan Pemerintah Kota Ambon, Senin (6/10) Koordinasi yang dilakukan oleh Kepala Bidang Pembinaan dan Pelayanan, Fifi Firda, disambut oleh Pelaksana Tugas Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kota Ambon, Lexy Manuputty.

(Sumber : Humas Kanwil Ditjenpas Maluku)
(Sumber : Humas Kanwil Ditjenpas Maluku)
Dalam sesi interaksi, Fifi menanyakan perihal alur kerjasama bersama pemerintah kota Ambon di bidang Kesehatan dan UMKM, "Kami membawa pesan dari pimpinan guna melaksanakan tahap koordinasi dalam agenda Kegiatan Memorandum of Understanding (MoU) di bidang Kesehatan dan UMKM bersama pemerintah Kota Ambon,"ujar Fifi
Ia menambahkan, Pemasyarakatan adalah bagian penting dari sistem pembinaan dan pelayanan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. "Kami punya tanggung jawab moral dan institusional untuk memastikan warga binaan mendapatkan hak dasar kesehatan yang baik sesuai ketentuan berlaku,adapun Sinergi ini wujud komitmen kami dalam peningkatan pembinaan kemandirian warga binaan dalam mendukung Peningkatan UMKM serta kami berharap dapat memperkuat peran masing-masing lembaga,"imbuhnya
(Sumber : Humas Kanwil Ditjenpas Maluku)
(Sumber : Humas Kanwil Ditjenpas Maluku)
Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kota Ambon, Lexy Manuputty memberikan arahan agar nantinya sebelum Pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama agar dilakukan penandatanganan dokumen pra-kontrak antar pimpinan institusi,
"Mengawali kerjasama antara kedua instansi ini akan kami agendakan pertemuan antara Walikota Ambon dengan Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku guna melalukan perjanjian pra kontrak kerjasama yang tidak mengikat secara hukum yang biasa disebut MoU setelah itu tindak lanjut dari MoU tersebut dibuatkanlah Perjanjian Kerjasama yang mengikat secara detail kerja sama seperti di bidang Kesehatan dan UMKM,"jelasnya

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun