Ambon_INFO PAS - Dalam rangka mendorong upaya peningkatan pelayanan di bidang Kesehatan dan UMKM, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku menjalin koordinasi dengan Pemerintah Kota Ambon, Senin (6/10) Koordinasi yang dilakukan oleh Kepala Bidang Pembinaan dan Pelayanan, Fifi Firda, disambut oleh Pelaksana Tugas Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kota Ambon, Lexy Manuputty.
Ia menambahkan, Pemasyarakatan adalah bagian penting dari sistem pembinaan dan pelayanan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. "Kami punya tanggung jawab moral dan institusional untuk memastikan warga binaan mendapatkan hak dasar kesehatan yang baik sesuai ketentuan berlaku,adapun Sinergi ini wujud komitmen kami dalam peningkatan pembinaan kemandirian warga binaan dalam mendukung Peningkatan UMKM serta kami berharap dapat memperkuat peran masing-masing lembaga,"imbuhnya
"Mengawali kerjasama antara kedua instansi ini akan kami agendakan pertemuan antara Walikota Ambon dengan Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku guna melalukan perjanjian pra kontrak kerjasama yang tidak mengikat secara hukum yang biasa disebut MoU setelah itu tindak lanjut dari MoU tersebut dibuatkanlah Perjanjian Kerjasama yang mengikat secara detail kerja sama seperti di bidang Kesehatan dan UMKM,"jelasnya
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI