Mohon tunggu...
HUMAS KEMENKUMHAM SULTRA
HUMAS KEMENKUMHAM SULTRA Mohon Tunggu... Penegak Hukum - KANWIL KEMENKUMHAM SULTRA
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

INSTANSI PEMERINTAH

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Hadapi Tahun Merek 2023,Kakanwil Kemenkumham Sultra Terjun Langsung Layani Permohonan Pendaftaran Merek

14 Februari 2023   17:44 Diperbarui: 14 Februari 2023   17:57 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Source : Humas Kemenkumham Sultra

Source : Humas Kemenkumham Sultra
Source : Humas Kemenkumham Sultra

Source : Humas Kemenkumham Sultra
Source : Humas Kemenkumham Sultra

(14/02/2023) Kendari, Kepala Kantor Wilayah terjun langsung dalam pelayanan konsultasi pasca permohonan pendaftaran merek bersama Tim dari Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual yang diajukan oleh PT Radika Grup.

Kakanwil yang langsung ikut memberikan pelayanan untuk pendaftaran merek mengucapkan terima kasih kepada PT Radika Grup karena Kembali mendaftarkan 9 mereknya dan itu cukup banyak, secara tidak langsung PT Radika Grup ikut mendukung tahun 2023 sebagai tahun merek dan juga bertujuan untuk meningkatkan Produktivitas UMKM Lokal bahkan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi massyarakat khsususnya Sulawesi Tenggara, ungkap Kakanwil.

Pihak perwakilan dari PT Radika Grup pun merasa sangat puas, bahkan mengucapkan terima kasih atas layanan yang diberikan oleh kanwil Kemenkumham sultra. Saya sudah berkali2 konsultasi kesini karna pemberian informasi yang cepat, mudah dipahami, dan benar-benar dibantu sampai selesai, ungkap Pemohon

Selain melayani konsultasi permohonan pendaftaran merek, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara khususnya pada sub bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual juga melayani pasca permohonan merek. Pasca permohonan pendaftaran merek dapat berupa perbaikan, penarikan kembali permohonan, pengajuan keberatan, dan pelayanan lainnya.

#kemenkumhamsultra

#kemenkumhamri

#kumhampasti

#silvestersililaba

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun