Mohon tunggu...
Kanopi FEBUI
Kanopi FEBUI Mohon Tunggu... Jurnalis - Himpunan Mahasiswa Ilmu Ekonomi FEB UI

Kanopi FEBUI adalah organisasi yang mengkhususkan diri pada kajian, diskusi, serta penelitian, dan mengambil topik pada permasalahan ekonomi dan sosial di Indonesia secara makro. Selain itu, Kanopi FEBUI juga memiliki fungsi sebagai himpunan mahasiswa untuk mahasiswa program studi S1 Ilmu Ekonomi dimana seluruh mahasiswa ilmu ekonomi merupakan anggota Kanopi FEBUI.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Mencari Urgensi RUU Alkohol di Indonesia

20 November 2020   18:32 Diperbarui: 20 November 2020   18:45 863
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi: @Kanopi_FEBUI

Sumber: Statista
Sumber: Statista

RUU Alkohol dirasa tidak urgen apabila hanya mempertimbangkan tingkat konsumsi masyarakat. Indonesia sendiri mencatatkan statistik konsumsi yang sangat rendah, bahkan di bawah rata-rata Asia. Pada tahun 2019, angka rata-rata konsumsi minuman beralkohol mencapai 0,41 liter  dan menunjukkan tren yang menurun sejak 2017. Selain itu, persentase orang dewasa(lebih dari 15 tahun) yang belum pernah mencoba minuman beralkohol juga sangat tinggi, yaitu hingga 80%.

Beralih ke sisi penerimaan negara, minuman beralkohol tidak memberikan porsi yang signifikan. Peredaran minuman beralkohol menyumbang angka Rp7,3 triliun atau 3,5% dari total penerimaan cukai negara pada tahun 2019. Namun, pemerintah juga dibebani beban  seperti biaya penarikan cukai dan  biaya untuk mengontrol distribusi minuman keras ilegal alias oplosan.

Selanjutnya, terdapat suatu penelitian yang mencoba melihat korelasi antara konsumsi minuman beralkohol dengan kejahatan di Indonesia. Hasilnya, tidak ada data statistik spesifik dan minimnya basis data tentang tindak kejahatan terkait dengan konsumsi minuman beralkohol. Selain itu, tidak ditemukan korelasi yang kuat antara kejahatan dan konsumsi minuman beralkohol.

Panggung Alkohol di Perindustrian Indonesia

Revenue in the Alcoholic Drinks Market

Sumber: Statista
Sumber: Statista

Menurunnya angka rata-rata konsumsi alkohol masyarakat indonesia tidak berpengaruh signifikan terhadap pendapatan produsen minuman keras (miras). Bahkan. adanya pandemi virus COVID-19 mematahkan tren pendapatan penjualan miras yang terus menanjak dari tahun 2012. Dengan mengesampingkan disahkannya UU Alkohol, diprediksi tren kenaikan pendapatan kembali melesat hingga tahun 2025.

Nampaknya, ekspor dan impor menjadi ladang bisnis yang menggiurkan bagi produsen  dan distributor minuman beralkohol di Indonesia. Ekspor minuman beralkohol (minol) melonjak 52,70% pada tahun 2018 seiring dengan upaya perusahaan lokal mengenalkan produk minol kepada wisatawan asing yang berkunjung ke Indonesia.

Berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik, ekspor minuman beralkohol meroket menjadi US$18,25 juta pada 2018 dibandingkan dengan realisasi pada tahun sebelumnya senilai US$11,95 juta. Dengan kedatangan para wisatawan asing, merek-merek domestik dikenal luas hingga ke mancanegara. Dampaknya, terbuka permintaan terhadap minol di negara lain.

Kementerian Perindustrian mencatat dalam periode 2013-2017, rata-rata pertumbuhan nilai ekspor minol mencapai 12% per tahun. Tujuan ekspor minol  didominasi negara tujuan ekspor tradisional seperti Malaysia, Thailand, Kamboja, Singapura, Timor Timur, dan negara-negara lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun