Mohon tunggu...
Kang Win
Kang Win Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penikmat kebersamaan dan keragaman

Ingin berkontribusi dalam merawat kebersamaan dan keragaman IG : @ujang.ciparay

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

6 Hal Penting dalam Pola Asuh Anak

2 Mei 2021   07:00 Diperbarui: 2 Mei 2021   07:13 910
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Di tempat kami masa kanak-kanak, waktu menjelang maghrib misalnya, dianggap waktu pamali bagi seorang anak berkeliaran di luar rumah. Ada "sandekala", begitu ayah dan ibu mengatakan. 

Maksud sebenarnya adalah anak sudah harus berada di rumah bersiap untuk menunaikan sholat maghrib. Karena pamali itu saya pernah mengalami diikat di tiang rumah sampai menjelang tengah malam. Gara-garanya sampai bedug maghrib terdengar saya belum ada di rumah dan ayah menemukan saya masih asyik mancing di sungai. Dalam menghukum, ayah kami memang keras. Ayah pernah menghukum adik saya terus merokok tanpa henti untuk menghabiskan sebungkus rokok dalam seketika karena kedapatan merokok dengan teman sekolahnya. Saat itu adik saya masih kelas 6 SD.

Konsep pamali dan penghukuman seperti yang dipraktekan ayah saya tentu sudah tidak bisa diterapkan di zaman sekarang. Selain tidak sesuai dengan zaman, bentuk penghukuman seperti itu berpotensi masuk ke ranah KDRT dan menjadi delik hukum.

Namun ada hal yang masih relevan untuk zaman sekarang dan yang akan datang, yaitu ada nilai-nilai dasar kehidupan sosial yang harus ditanamkan kepada anak sedini mungkin. Menghormati orang tua, menghargai saudara yang lebih tua dan menyayangi saudara yang lebih muda adalah contoh dari nilai-nilai dasar itu.

Pada masa sekolah, menghormati orang tua kemudian diperluas dengan menghormati guru dengan memposisikan guru sebagai orangtua kedua, orangtua di sekolah. Menghormati guru berarti menghormati ayah ibu sendiri. Sedangkan menghargai saudara yang lebih tua dan menyayangi saudara yang lebih muda, meluas menjadi menghargai kakak kelas dan menyayangi adik kelas. Saling menghargai dan saling menyayangi menjadi hal yang dibutuhkan dalam interaksi sosial di zaman apapun.

Etika dan sopan santun adalah contoh lain dari nilai-nilai dasar kehidupan sosial yang harus ditanamkan sedini mungkin kepada anak.

Menanamkan nilai-nilai dasar kehidupan sosial adalah tugas dari orangtua. Orangtua harus melakukannya sedini mungkin, sebelum si anak mengenal nilai-nilai dari dunia luar. Keberadaan gadget dan internet menjadi tantangan sendiri bagi para orangtua dalam menanamkan nilai-nilai dasar kehidupan sosial di zaman sekarang ini. Orangtua harus berpacu dengan perkembangan teknologi. 

Keluarga beserta rumah sebagai unit terkecil dari masyatakat menempati posisi penting dalam menanamkan nilai-nilai dasar kehidupan sosial ini. Ketika nilai-nilai dasar ini tidak berhasil diterapkan di lingkungan rumah dan keluarga, akan sulit bagi anak untuk bisa menjalankan nilai-nilai sosial yang berlaku umum di tengah-tengah masyarakat.

2. Hindari target-target yang tidak penting, biarkan anak menikmati masa sekolahnya

Satu prinsip yang kami pegang dalam pola asuh anak adalah anak harus menikmati masa sekolahnya. Tentu menikmatinya secara positif. Salah satunya adalah dengan tidak memberikan target-target yang tidak penting, seperti misalnya ranking (peringkat) anak di kelas.

Pengalaman saya dan istri selalu menempati ranking atas di kelas selama SMP dan SMA tidak membuat kami menuntut anak-anak bisa seperti kami. Karenanya kami tidak pernah memberikan target kepada anak-anak untuk mencapai rangking atas di kelas mereka. Namun ketika mereka bisa menikmati masa sekolahnya dengan baik, tanpa terbebani target-target tertentu, prestasi akan dengan sendirinya hadir.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun