Mohon tunggu...
Kang Win
Kang Win Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penikmat kebersamaan dan keragaman

Ingin berkontribusi dalam merawat kebersamaan dan keragaman IG : @ujang.ciparay

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Pilkada Kab. Bandung, Perceraian Massal dan 2 Ibu Bersiap Menjadi Indung Bandung

5 September 2020   19:57 Diperbarui: 7 September 2020   14:15 232
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tahapan pilkada serentak tahun 2020 terus menggelinding. Tahapan pendaftaran pasangan calon sudah dimulai Jum'at 4 September 2020 dan berakhir Minggu 6 September 2020 pukul 24.00. 

Di Kabupaten Bandung, seluruh partai politik sudah mendaftarkan pasangan calon yang diusungnya pada hari pertama. Dengan begitu sudah semakin jelas peta persaingan di antara para pasangan calon. Dapat dipastikan ada 3 pasangan calon yang akan memperebutkan Soreang 1 dan Soreang 2. Ketiga pasangan calon itu adalah Dadang Supriatna – Syahrul Gunawan, Yena Iskandar Ma'soem – Atep Rizal dan Kurnia Agustina – Usman Sayogi.

Sekedar Informasi, Soreang adalah ibukota dari Kabupaten Bandung yang terletak di kawasan Bandung Selatan yang terkenal keindahannya. Namun bukan karena keindahannya itu, belakangan ini Soreang sering disebut dalam perbincangan maupun pemberitaan, namun karena sorotan kepada Pengadilan Agama Soreang. Fenonena  antrian pemohon perceraianlah yang menjadi sebab.

Pengadilan Agama Soreang mempunyai wilayah kerja yang mencakup Kabupaten Bandung. Itu berarti mereka yang antri di Pengadilan Agama Soreang untuk mengurus permohonan perceraian adalah rakyat Kabupaten Bandung. Fenomena ini menjadi menarik tidak hanya karena terjadi di tengah-tengah covid-19, tetapi juga karena terjadi menjelang dihelatnya Pilkada.

Ini mejadi menarik, karena Pilkada yang digelar di tengah-tengah pandemi covid-19 telah menghadirkan dua orang ibu menjadi calon kepala daerah. Sesuatu yang baru dalam sejarah kepemimpinan Kabupaten Bandung. Dalam 3 kali pilkada langsung, belum pernah terjadi ada calon kepala daerah dari kalangan perempuan. Tahun ini dua orang ibu, Yena Iskandar Ma'soem dan Kurnia Agustina siap bersaing berebut kursi bupati.

Bagi penulis, kehadiran dua sosok ibu ini memunculkan harapan baru dalam kepemimpinan pembangunan Kabupaten Bandung. Sentuhan seorang ibu tampaknya cukup tepat dalam menjawab tantangan pembangunan di Kabupaten Bandung ke depan.

Dalam usianya yang akan menginjak 380 tahun pada April tahun depan, Kabupaten Bandung relatif sudah memiliki infrastruktur yang memadai. Dengan luas wilayah 1768,96 km yang sebagian besar merupakan kawasan pedesaan, infrastruktur jalan sudah relatif baik. 

Beroperasinya jalan toll Soroja telah memperpendek waktu tempuh kendaraan roda empat dari Nagreg ke Soreang dari sebelumnya 3-4 jam menjadi hanya 1,5-2 jam saja. Nagreg adalah kecamatan terjauh dari pusat ibukota di Soreang. 

Ini menjadikan wacana pembentukan DOB (daerah otonomi baru) Kabupaten Bandung Timur menjadi semakin kurang relevan lagi untuk diperbincangkan. Isu pemerataan pembangunan dan pelayanan masyarakat juga relatif lemah untuk menjadi dasar penguat wacana DOB tersebut.

Di bidang kesehatan misalnya, Puskesmas dengan standar pelayanan yang cukup baik didukung infrastruktur bangunan dan peralatan medik serta ketersediaan tenaga dokter dan paramedis sudah tersebar di seluruh kecamatan bahkan sampai tingkat desa. Puskesmas di tingkat kecamatan rata-rata sudah bestatus DTP (dengan tempat perawatan). 

Sementara itu infrastruktur pendidikan di tingkat dasar dan menengah juga sudah semakin baik. Setiap kecamatan rata-rata memiliki lebih dari satu SMP Negeri. SMA Negeri sudah berdiri di setiap kecamatan. Sementara itu beberapa SMK Negeri sudah berdiri dalam jangkauan beberapa kecamatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun