Mohon tunggu...
Kang Amir
Kang Amir Mohon Tunggu... Programmer - Pegiat Desa Modern

Hanya seorang yang ingin bermanfaat bagi sesama

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bisnis Lahan Makam: Penghisap Darah Sohibul Musibah

18 Juni 2023   15:57 Diperbarui: 18 Juni 2023   16:22 228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: Tirto Id

Kota ini tengah diramaikan oleh bisnis yang kontroversial dan mengundang perdebatan, yaitu bisnis lahan makam. Salah satu tokoh sentral dalam bisnis ini adalah seorang pengusaha yang dikenal dengan julukan "Penghisap Darah Sohibul Musibah." adalah Sohibul (Bukan Nama Sebenarnya), seorang pria berusia 45 tahun yang telah terlibat dalam bisnis pemakaman selama lebih dari dua dekade. Bisnis lahan makam telah menjadi ladang subur bagi pengusaha-pengusaha seperti Sohibul. 

Pertumbuhan populasi yang pesat dan semakin terbatasnya ruang pemakaman di kota telah menciptakan permintaan yang tinggi untuk lahan pemakaman. Hal ini menyebabkan harga lahan makam melonjak tajam dalam beberapa tahun terakhir. 

Sohibul, yang dianggap sebagai salah satu pemain kunci di industri ini, dikenal dengan pendekatan bisnis yang kontroversial. Ia telah membeli sejumlah besar lahan makam yang kosong dan kemudian menjualnya dengan harga yang jauh lebih tinggi kepada keluarga yang ingin memakamkan orang tercinta mereka. Metode bisnis ini telah memicu kontroversi di masyarakat.

Beberapa pihak mengkritik Sohibul dan pengusaha serupa lainnya karena memanfaatkan kebutuhan emosional dan agama dari keluarga yang berduka. Mereka mengklaim bahwa praktik tersebut melanggar etika dan moralitas bisnis. Selain itu, beberapa keluarga mengeluhkan bahwa harga lahan makam yang tinggi telah membuat pemakaman menjadi sulit dijangkau bagi mereka dengan keterbatasan ekonomi.

Namun, ada juga yang membela Sohibul dan pengusaha lainnya dalam bisnis ini. Mereka berpendapat bahwa bisnis lahan makam adalah cermin dari hukum penawaran dan permintaan. Harga lahan makam meningkat karena permintaan yang tinggi dan keterbatasan pasokan. Para pengusaha juga menekankan bahwa mereka telah menginvestasikan waktu dan sumber daya untuk membeli dan mengelola lahan makam tersebut, sehingga harga yang tinggi adalah konsekuensi alami dari investasi mereka.

Pemerintah kota telah mencoba untuk mengatur bisnis lahan makam ini melalui kebijakan dan regulasi yang lebih ketat. Mereka berusaha memastikan bahwa keluarga yang berduka tidak dieksploitasi secara finansial. Namun, upaya ini masih dalam tahap awal dan masih ada tantangan dalam mengawasi bisnis yang seringkali beroperasi secara mandiri.

Sementara itu, masyarakat terus berdebat tentang keberadaan bisnis lahan makam dan praktik yang digunakan oleh pengusaha seperti Sohibul. Beberapa meminta adanya intervensi lebih lanjut dari pemerintah untuk melindungi kepentingan keluarga yang berduka, sementara yang lain berpendapat bahwa kekuatan pasar harus diberikan kesempatan untuk beroperasi.

Bisnis lahan makam dengan segala kontroversinya menjadi cermin dari tantangan yang dihadapi masyarakat perkotaan saat ini. Pertumbuhan populasi yang pesat dan keterbatasan ruang adalah masalah yang harus diatasi dengan bijak. Sementara itu, perlindungan kepentingan masyarakat yang berduka juga harus diperhatikan secara serius. Dalam menangani masalah ini, kerja sama antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat adalah kunci untuk mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun