Mohon tunggu...
Muhammad Khoirul Wafa
Muhammad Khoirul Wafa Mohon Tunggu... Penulis - Santri, Penulis lepas

Santri dari Ma'had Aly Lirboyo lulus 2020 M. Berusaha menulis untuk mengubah diri menjadi lebih baik. Instagram @Rogerwafaa Twitter @rogerwafaa

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Perlukah Menghapus Kurikulum tentang Khilafah dan Jihad di Indonesia?

6 Agustus 2020   05:01 Diperbarui: 6 Agustus 2020   04:52 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi kerukunan dalam satu bangsa dan negara/Nu.or.id

Adanya wacana penghapusan materi yang mengandung unsur jihad dan khilafah dalam kurikulum di sekolah dan madrasah sempat menimbulkan polemik. Apakah tindakan tersebut benar-benar diperlukan? Apakah strategi pemerintah tersebut merupakan langkah awal yang tepat?

Tentunya dengan menghapus pelajaran dan materi tentang khilafah dan jihad dari kurikulum, justru akan menimbulkan risiko bias pemahaman. Langkah tersebut mungkin dapat menyebabkan munculnya masalah lain yang tidak kalah gawatnya. 

Siswa-siswi jadi tidak mengetahui sama sekali perihal wawasan khilafah dan jihad. Kemudian pemahaman mereka menjadi rentan dibelokkan ke arah yang salah oleh mereka yang berkepentingan.

Akan menjadi berbahaya saat akhirnya masyarakat tidak tahu sama sekali bagaimana konstruksi pemahaman tentang khilafah dan jihad yang sebenarnya.

Karena itu, langkah yang diambil pemerintah bukan tindakan yang sepenuhnya tepat. Strateginya bukan dengan menghapus pelajaran khilafah dan jihad sama sekali. 

Akan tetapi, sebaiknya langkah yang diambil adalah dengan mempertegas pemahaman akan wawasan kebangsaan. Baik terkait jihad dan khilafah. Perlu juga ada kurikulum yang ringkas dan sederhana tentang edukasi dan wawasan yang menumbuhkan nasionalisme.

Masyarakat, utamanya siswa dan siswi dikenalkan dan diberikan edukasi yang tepat tentang praktik jihad dan khilafah yang sesuai dengan situasi dan kondisi Indonesia saat ini. Justru wawasan tentang khilafah yang tepat patut diajarkan. Bukan dihapuskan.

Kita tidak bisa memungkiri bahwa pembahasan tentang khilafah nubuwah dan jihad itu memang ada. Tapi yang menjadi pertanyaan adalah, bagaimana sebenarnya pemahaman yang tepat untuk konteks NKRI sekarang ini?

Maka hal tersebut yang perlu diperjelas dan dipertegas. Juga perlu adanya strategi membumikan pemahaman tentang sejarah berdirinya Indonesia.

Beberapa pengkaji ilmu agama terjebak dalam pemahaman tentang keharusan mendirikan khilafah. Sebab kebanyakan kurikulum di pesantren menggunakan fikih madzhab imam Syafi'i. 

Sedangkan konsep pemerintahan Islam dalam madzhab imam Syafi'i sendiri adalah daulah islamiyyah. Yang membagi teritorial dalam dua kekuasaan, muslim dan non muslim. Dalam konsep fikih imam Syafi'i, konsep kenegaraan hanya dibagi dalam dua wilayah. Daulah muslim dan non muslim.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun