Mohon tunggu...
Kampret Semedi
Kampret Semedi Mohon Tunggu... -

Manusia yang baru belajar menulis, sehabis semedi, agar bisa turut sekedar berbagi , meski hanya berita basa basi.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Castle dan Jessica Wongso

27 Mei 2016   21:31 Diperbarui: 27 Mei 2016   21:35 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Lagi lagi saya akan membahas tentang sebuah serial dektektif, kali ini saya angkat dari serial Castle season 8 A View to a Kill

Diceritakan bahwa Richard Castle tanpa sengaja melihat peristiwa pembunuhan. Sehingga dia menjadi saksi kunci atas peristiwa tersebut.

Adalah Nina yang menjadi tertuduh, dengan saksi mata sekelas Castle yang tidak mungkin berbohong, maka dalam hal ini akan sangat memberatkan Nina dalam persidangan.

Namun apa mau dikata, dalam persidangan itu, Castle dihadapkan pada pembela Nina , Caleb, seorang pembela yang sangat luar biasa handal dan ulung. Dengan mengungkit peristiwa lampau, dimana Castle pernah mengalami amnesia, maka daya ingat Caste dalam kasus ini menjadi dipertanyakan. Diragukan kebenaran ingatannya tersebut, apakah cukup valid untuk menjadikan Nina bukan hanya tersangka , tapi terbukti bersalah.

Merasa tertekan dalam persidangan, Becket memberikan semangat untuk Castle, untuk tetap maju sebagai saksi kunci , bahwa apa yang dilihat dan diingatnya tidak salah.

Disinilah quote yang ingin saya cuplik dari jawaban Richard Castle yang menurut saya sangat bermakna :

kurang lebih bunyinya seperti ini, bila ingin quote lengkapnya silahkan tonton sendiri filmnya (hahahahaa)

"Masih lebih baik kalau saya melepaskan orang yang bersalah dengan tidak dihukum, daripada saya menghukum orang yang tidak 

bersalah ."

Akhir cerita seperti biasa kita tahu dalam film film dektektif, kebanyakan selalu berakhir happy ending, dimana pelaku sebenarnyalah yang tertangkap. Sehingga orang yang tidak bersalah tidak menjadi korban dengan dijatuhkannya vonis hukuman.

Lalu bagaimana dengan Kasus Jessica Wongso, yang terkesan sangat abu-abu. Ada bukti namun tidak cukup kuat. Kalau cukup kuat kenapa perlu waktu sangat lama untuk memutuskan perkaranya. Dari sejak tanggal peristiwa pembunuhan itu terjadi 6 Januari 2016, kasus ini terbilang cukup alot dan berjalan lama, dan bila pada akhirnya Jessica Wongso ditetapkan sebagai pelaku dan bahkan divonis hukuman mati, maka akan timbul dalam benak saya, bilakah memang benar jessica adalah pelaku atau dia hanya korban  kambing hitam dari master planner atau pembunuh yang sebenarnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun