Dalam konteks politik, yaitu Pilkada DKI Jakarta, memang ada aturan atau etika yang melarang kampanye hitam atau sentimen SARA. Namun semua pihak hendaknya bersikap gentlemen dan secara arif bijaksana dalam menanggapi setiap permasalahan, sehingga Pilkada berlangsung secara demokratis dan bermartabat.
Pernyataan Ahok yang menyinggung ayat suci agama Islam sebagai agama lain diluar keyakinannya secara etika atau aturan jelas tidak bisa dibenarkan. Dan bagi pihak lain yang mempermasalahkannya ke Polda Metro Jaya juga bukan hal yang berlebihan dalam konteks politik.
Namun perlu dicermati secara seksama, apakah pernyataan Ahok tersebut benar-benar merupakan penistaan terhadap Islam. Karena dari kalangan umat Islam sendiri, bahkan para tokoh Islam sendiri tidak sedikit yang berbeda pendapat tentang makna ayat tersebut.
Dan  alangkah eloknya apabila Ahok menyampaikan permintaan maaf secara tulus atas penyataannya karena ketidak tahuannya dan tidak dilandasi oleh rasa kebencian. Sebaliknya umat Islam lainnya bisa memaklumi dan secara lapang dada memaafkan Ahok.
Selamat berkontestasi.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI