Mohon tunggu...
Kalasok
Kalasok Mohon Tunggu... -

Melihat dari sisi lain yang berbeda

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Genosida Orang Jumma di Bangladesh

3 Juli 2015   12:10 Diperbarui: 3 Juli 2015   12:27 772
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bangladesh - Munculnya ribuan manusia perahu asal Bangladesh menuju Indonesia pada Mei lalu mengundang pertanyaan apa yang terjadi di Bangladesh. Namun tidak satu pun media berita khususnya di Indonesia yang menyoroti diskriminasi dan kekerasan yang telah dan sedang terjadi di Bangladesh terhadap masyarakat adat Jumma di wilayah Chittagong Hills, Bangladesh. Kalangan internasional menganggap peristiwa ini sebagai genosida dan pembersihan etnis.

Sebuah laporan dari Julia Bleckner, Senior Associate Human Rights Watch divisi Asia, mengatakan kematian Timir Baran Chakma , seorang aktivis masyarakat adat Jumma pada Agustus 2014, yang diduga dalam penahanan militer Bangladesh, diprotes oleh para pendukungnya. Kematiannya, dan kegagalan keadilan tersebut sama seperti nasib masyarakatnya di wilayah Chittagong Hills (Bukit Chittagong), yang hanya menerima sedikit perhatian internasional.

Perwakilan dari Chittagong Hill Tracts Commission datang ke New York bulan Mei untuk menjelaskan situasi yang mengerikan di wilayah perbatasan antara India dan Myanmar. Menggambarkan krisis yang sedang berlangsung kepada Forum Tetap PBB untuk Masyarakat Adat mereka menyatakan satu permintaan yang jelas dan sederhana: untuk menerapkan secara final ketentuan dari perjanjian damai secara yang telah didirikan hampir dua dekade lalu antara pemerintah dan kelompok-kelompok bersenjata lokal.

Seperti yang dilaporkan Human Rights Watch, Senin (18/5/2015) salah satu anggota masyarakat tersebut mengatakan kepada PBB bahwa pemerintah Bangladesh telah mengambil "langkah-langkah represif dan pengerahan besar militer" menambahkan bahwa alih-alih menjamin perlindungan mereka, kehadiran militer "hanya memperburuk pelanggaran hak asasi manusia."

Di Bangladesh yang berpenduduk mayoritas Muslim - kelompok-kelompok masyarakat adat yang sebagian besar mempraktikkan Agama Buddha Theravada dan berbicara dengan dialek lokal bahasa Tibeto-Burma, telah lama mengalami pengusiran dan penderitaan yang panjang.

Jumma sendiri merupakan istilah bersama untuk masyarakat adat yang hidup di Chittagong Hill Tracts di Bangladesh yang berbatasan dengan Myanmar dan India. Mereka terdiri dari etnis Chakma, Marma, Tripuri, Tanchangya, Chak, Pankho, Mru, Bawm, Lushai, Khyang, Gurkha, Assamese, Santal, dan Khumi. Di antara mereka juga ada yang beragama Hindu dan Kristen.

Pada akhir 1970-an, presiden Ziaur Rahman saat itu, menerapkan “program transfer penduduk” yang dikelola pemerintah dengan menyediakan uang tunai dan dalam bentuk insentif kepada anggota masyarakat Benggala yang mayoritas di negara itu untuk pindah ke daerah Bukit Chittagong (Chittagong Hills), menggusur populasi setempat.

Dari tahun 1977, militer bergerak ke daerah dalam menanggapi munculnya kelompok-kelompok bersenjata lokal menentang "pendatang" dan memberlakukan pengenaan identitas dan bahasa Benggala.

Dalam tahun-tahun berikutnya, ada laporan yang dapat dipercaya mengenai para tentara yang menargetkan masyarakat adat sipil untuk penganiayaan termasuk penggusuran paksa, penghancuran properti, penangkapan sewenang-wenang, penyiksaan, dan pembunuhan. Menurut salah satu sumber, lebih dari 2.000 perempuan masyarakat adat diperkosa selama konflik 1971-1994. Pasukan keamanan terlibat dalam banyak kasus kekerasan seksual.

Tahun 1997 dibuatnya kesepakatan damai yang bertujuan untuk mengakhiri kekerasan ini dan secara resmi mengakui etnisitas yang berbeda dan otonomi relatif dari suku dan masyarakat adat di wilayah Chittagong Hills.

Namun, 17 tahun kemudian, ketentuan perjanjian perdamaian masih belum dilaksanakan. Sebaliknya, masyarakat Jumma menghadapi meningkatnya tingkat kekerasan dari penduduk etnis Benggala, dengan tidak ada respon yang efektif dari negara. Anggota Komisi CHT, sekelompok aktivis yang memantau pelaksanaan perjanjian damai 1997, mengatakan kepada Human Rights Watch bahwa para pemukim (Muslim Benggala) telah menyerang rumah-rumah, toko, dan tempat-tempat ibadah penduduk adat, dalam beberapa kasus dengan melibatkan aparat keamanan. Ada laporan tentang bentrokan antara dua komunitas. Situasi ini begitu tegang bahkan beberapa anggota Komisi CHT diserang oleh sekelompok pemukim pada bulan Juli 2014. Para pelakunya belum diidentifikasi dan dituntut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun