Mohon tunggu...
KAKSBG
KAKSBG Mohon Tunggu... Koalisi Anti Kekerasan Seksual Berbasis Gender (KAKSBG)

memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pendidikan anti kekerasan seksual berbasis gender serta memberikan advokasi kepada korban kekerasan seksual berbasis gender.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Dugaan Perkosaan Bergulir ke Proses Hukum, Terduga Pelaku Berinisial DT Resmi Dilaporkan ke Kepolisian

29 Mei 2025   20:13 Diperbarui: 29 Mei 2025   20:42 1093
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi, Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut), Tertanggal 28 Mei 2025.

Seorang Perempuan sebut saja Tina (nama samaran) berusia 23 tahun diduga menjadi korban kekerasan seksual dalam bentuk pemerkosaan pada saat beliau dalam keadaan tidak berdaya. Atas kejadian tersebut, sehingga pada 28 Mei 2025, Tina yang didampingi Koalisi Anti Kekerasan Seksual Berbasis Gender (KAKSBG) melaporkan terduga pelaku berinisial DT ke Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) atas dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Menurut informasi yang beredar, Terduga Pelaku DT merupakan Pimpinan pada salah satu Organisasi Mahasiswa (Ormawa) di Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi Manado, dan hingga saat ini DT masih aktif menahkodai Ormawa tersebut.

Berdasarkan informasi yang didapatkan dari korban, Kejadian tersebut bermula pada tanggal 16 Februari 2025, saat itu DT mengajak Tina dengan mengendarai kendaraan sepeda motor menuju ke arah Desa Kalasey Dua. Sesampainya ditempat tersebut, terlihat beberapa orang sedang duduk berkumpul, sehingga mereka berdua pun ikut berbaur dengan orang-orang yang berada ditempat itu. berselang beberapa waktu setelah duduk, DT disuruh untuk membeli minuman keras jenis cap tikus. dikarenakan minuman tersebut telah dibeli untuk dikonsumsi, DT pun memberikan tawaran kepada Tina untuk menikmati minuman itu.

Awalnya Tina sempat menolak untuk meminumnya, namun menurut Tina sempat terjadi tawar-menawar dengan DT, sehingga Tina pun meminum nya. ditempat itu, mereka berdua bercengkaram dan berbaur dengan orang-orang yang berada disitu sembari mengkonsumsi minuman keras jenis cap tikus dengan waktu yang tergolong cukup lama.

Tanpa disadari, ternyata Tina telah mengkonsumsi minuman tersebut dengan jumlah yang cukup banyak, sehingga membuat Tina menjadi pusing dan sempoyongan, untuk itulah Tina menyampaikan ke DT agar segera mengantarkan dirinya ke tempat tinggalnya, maka atas tawaran tersebut sehingga DT menyetujuinya dan beranjak serta pergi menuju tempat tinggal Tina.

Sepeda motor yang mereka kendarai nyatanya memang menuju ke arah tempat tinggal Tina, namun anehnya ditengah perjalanan ternyata kendaraan yang dikendarai oleh DT berhenti di salah satu tempat kost yang diduga ditempati oleh temannya DT. Tina yang saat itu dalam kondisi pusing akibat pengaruh minuman keras, sempat bertanya kepada DT terkait dengan persinggahan mereka, namun DT menjawab agar dapat menunggu sebentar sembari beristirahat ditempat tersebut.

Dalam kondisi ini, Tina tidak punya pilihan lain kecuali menyanggupi permintaan yang ditawarkan, hal ini juga diperkuat dengan kondisi HP milik Tina yang tidak memiliki daya (low battery) dan kondisi fisik yang tidak memadai. setibanya ditempat itu sekitar Pukul 04:30 Wita, kemudian DT mengajak Tina ke salah satu kamar dan mempersilahkannya untuk beristirahat diatas kasur yang telah disediakan. Tina pun saat itu duduk diatas kasur tersebut sembari meredakan rasa pusing, namun tanpa disadari ternyata Tina telah tertidur.

Berselang beberapa waktu kemudian, Tina terkejut dengan kehadiran DT, namun kesadaran Tina belum pulih sepenuhnya atau dalam kondisi setengah sadar, ditambah lagi Tina juga terkejut karena kondisi pencahayaan kamar menjadi remang-remang. Disaat itu DT menampakan dirinya dihadapan Tina dalam keadaan tidak mengenakan celana dan celana dalam. Ditambah lagi, disituasi yang sama Tina pun terkejut karena dirinya sudah tidak mengenakan celana.

Tanpa membuang-buang waktu karena Tina telah terbangun, sehingga DT sesegera mungkin melakukan pemerkosaan ke Tina. Saat itu sempat terjadi perlawanan dari Tina, namun upaya perlawanan tersebut nyatanya tidak membuahkan hasil, hal ini dilatarbelakangi dengan kondisi fisik Tina yang dalam keadaan tidak berdaya akibat pengaruh minuman keras dan mungkin juga postur tubuh yang tidak sepadan sehingga Tina hanya bisa memasrahkan diri sembari terus berusaha sebisa mungkin untuk melawan.

Kejadian tersebut diperkirakan terjadi sekitar 10 (sepuluh) menit. Setelah melakukan pemerkosaan ke Tina, maka DT pun langsung mengenakan celana miliknya dan meninggalkan Tina sendirian didalam kamar. Nyatanya insiden itu telah meninggalkan trauma yang cukup mendalam kepada korban, Tina merasa kondisinya menjadi hampa dan tidak berdaya, sehingga Tina hanya bisa terdiam atas kejadian yang menimpa dirinya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun