Mohon tunggu...
Kadir Ruslan
Kadir Ruslan Mohon Tunggu... Administrasi - PNS

PNS di Badan Pusat Statistik. Mengajar di Politeknik Statistika STIS. Sedang belajar menjadi data story teller

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Ahok, Kemiskinan, dan KHL

13 Oktober 2014   18:47 Diperbarui: 17 Juni 2015   21:12 967
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14131752381418015399

Salah satu persoalan pembangunan di Jakarta yang diwariskan oleh Joko Widodo (Jokowi) kepada gubernur yang baru, Basuki Tjahaja Purnam (Ahok), adalah kemiskinan kota (urban poverty) yang kronik dan sulit diselesaikan.

Statistik memperlihatkan, alih-alih mengalami penurunan, tingkat kemiskinan di Ibu Kota justru mengalami peningkatan dalam setahun terakhir. Kondisi kemiskinan saat ini bahkan lebih buruk dari kondisi kemiskinan saat Jakarta dipimpin oleh Fauzi Bowo (Foke).

[caption id="attachment_366055" align="aligncenter" width="621" caption="Sumber: diolah dari data BPS"][/caption]

Seperti terlihat pada peraga (grafik), persentase penduduk DKI yang hidup di bawah garis kemiskinan alias miskin mengalami kenaikan yang cukup signifikan sepanjang Maret 2013-Maret 2014. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, persentase penduduk miskin di Jakarta pada Maret tahun ini mencapai 3,92 persen, atau bertambah 0,37 persen dibanding persentase penduduk miskin pada Maret tahun lalu yang mencapai 3,55 persen dari total penduduk Jakarta.

Peraga juga menunjukkan, kondisi kemiskinan di Jakarta saat ini jauh lebih buruk bila dibandingkan dengan kondisi pada September 2012 atau pada akhir pemerintahan Foke sebagai gubernur Jakarta. Itu artinya, kinerja Jokowi-Ahok dalam menekan angka kemiskinan selama dua tahun memimpin Jakarta belum maksimal.

Standar kemiskinan

Dalam menghitung jumlah penduduk miskin di Jakarta pada Maret 2014, BPS menggunakan garis kemiskinan sebesar Rp447.797 per kapita per bulan. Artinya, setiap penduduk Jakarta yang memiliki pengeluaran kurang dari nominal tersebut pada Maret 2014 bakal berkategori miskin.

Seperti diberitakan oleh sejumlah media dalam jaringan belum lama ini, Ahok nampaknya kurang setuju dengan standar  kemiskinan yang digunakan oleh BPS tersebut (Liputan6.com, 9 Oktober). Menurut Ahok, garis kemiskinan yang digunakan BPS terlalu rendah sehingga jumlah penduduk miskin Jakarta jauh lebih rendah dari yang sebenarnya. Karena itu, Ahok mengusulkan kepada BPS agar menggunakan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebagai standar pengukuran kemiskinan di Jakarta. Usulan Ahok tersebut tentu saja tidak bisa diterapkan oleh BPS dengan sejumlah alasan.

Pertama, metodologi  yang digunakan BPS dalam menghitung jumlah penduduk miskin, termasuk dalam penentuan standar/garis kemiskinan, sudah baku dan dibangun berdasarkan proses dan obyektivitas ilmiah. Metodologi tersebut diterapkan secara seragam pada semua provinsi di Indonesia. Dengan demikian, ada keterbandingan data kemiskinan pada level provinsi secara nasional.

Penentuan standar atau  garis kemiskinan dalam menghitung jumlah penduduk miskin juga tidak sesederhana yang dibayangkan. Titik pijaknya bukan besar kecilnya garis kemiskinan yang digunakan, tapi konsep dan definisi penduduk miskin yang digunakan. Konsep dan definisi tersebut tidak bisa dibangun berdasarkan persepsi pribadi, tapi harus mengacu pada konsep baku yang disepakati secara internasional.

Secara internasional, pengukuran kemiskinan yang diterapkan di banyak negara  dan juga digunakan oleh lembaga-lembaga internasional, seperti Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia, menggunakan pendekatan moneter. Secara sederhana, dengan pendekatan ini, penduduk miskin didefinisikan sebagai penduduk yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya (basic needs)—baik kebutuhan makanan maupun kebutuhan non-makanan.

Dalam prakteknya, BPS kemudian menghitung garis kemiskinan yang merupakan jumlah rupiah  minimum yang dibutuhkan oleh seseorang untuk memenuhi kebutuhan dasar tersebut. Pembahasan lebih rinci mengenai perhitungan garis kemiskinan dapat dibaca pada tulisan saya yang lain (silakan klik tautan yang ada di bawah artikel ini).

Karena itu, konsep KHL tidak bisa digunakan sebagai dasar perhitungan garis kemiskinan. Pasalnya, konsep “hidup layak” dan konsep pemenuhan “kebutuhan dasar” tentu berbeda. Dan, ruang untuk memperdebatkan kedua konsep ini—secara ilmiah—sangat terbuka.

Kedua, penggunaan KHL sebagai standard kemiskinan bakal menghasilkan angka kemiskinan yang tidak realistis (overestimate) jika konsep “Si Miskin” mengacu pada konsep baku yang digunakan BPS. Bila yang digunakan sebagai standar kemiskinan di Jakarta adalah KHL, lebih dari separuh, bahkan 60 persen, penduduk Ibu Kota bakal berkategori miskin. Tentu saja ini tidak realistis.

Seperti diketahui, KHL untuk Jakarta sebesar Rp2,4 juta per bulan. Jika KHL sebesar ini digunakan sebagai garis kemiskinan, itu artinya, sebuah rumah tangga di Jakarta, yang terdiri dari empat anggota, harus memiliki pengeluaran/pendapatan per bulan minimal sebesar Rp9,6 juta agar tidak berkategori miskin. Bayangkan, angka ini berselisih tipis dengan pendapatan per kapita Jakarta yang mencapai Rp10,5 juta per bulan pada 2013.

Karena itu, dari pada sibuk mempersoalkan standar kemiskinan yang digunakan BPS, Ahok sebaiknya lebih berfokus pada upaya menekan jumlah penduduk miskin di Jakarta yang terus mengalami peningkatan dalam setahun terakhir. (*)

Tulisan ini pendapat pribadi. Sumber data BPS

Jumlah Si Miskin (2): Kemiskinan, Bagaimana Mengukurnya?

Jumlah Si Miskin (3): Garis Kemiskinan, Bagaimana Menghitungnya?

Jumlah Si Miskin (4): Garis Kemiskinan BPS

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun