1. Parahyangan dalam Kebijakan Publik
Pemerintah Bali menetapkan tata ruang wilayah dengan memperhatikan kawasan suci. Melalui Peraturan Daerah RTRW, zona kesucian pura dilindungi agar tidak terkontaminasi pembangunan modern. Dukungan terhadap kegiatan adat dan ritual keagamaan juga menjadi prioritas.
2. Pawongan dalam Kebijakan Publik
  Pemerintah memberikan Dana Desa Adat sebesar Rp300 juta per desa adat setiap tahun untuk memperkuat peran masyarakat adat dalam pembangunan. Kebijakan sosial seperti layanan kesehatan, pendidikan gratis, dan program kesejahteraan berbasis keluarga miskin mencerminkan nilai pawongan.
3.Palemahan dalam Kebijakan Publik
 Salah satu kebijakan paling nyata adalah Peraturan Gubernur Bali No. 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Plastik Sekali Pakai. Selain itu, program 'Bali Resik Sampah Plastik' dan pengembangan energi bersih menunjukkan komitmen pemerintah menjaga kelestarian lingkungan.
Contoh Konkret Implementasi THK
1. Desa Wisata Penglipuran
Desa ini menjadi contoh nyata bagaimana masyarakat mengelola pariwisata berbasis komunitas. Dengan tetap menjaga adat, tradisi, dan kelestarian lingkungan, Penglipuran menjadi desa wisata terkenal di dunia.
2. Tri Hita Karana Award dalam Industri Pariwisata
  Pemerintah Bali bekerja sama dengan pelaku pariwisata memberikan penghargaan kepada hotel, restoran, dan destinasi wisata yang menerapkan prinsip THK. Misalnya, hotel yang menyediakan pura kecil (parhyangan), memperhatikan kesejahteraan karyawan (pawongan), serta memiliki sistem pengelolaan sampah ramah lingkungan (palemahan).
Manajemen Berbasis Tri Hita Karana di Organisasi dan Institusi