Mohon tunggu...
Kabar Penjaringan
Kabar Penjaringan Mohon Tunggu... -

Media Lokal untuk Warga Global

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ronny Jarpiko, Lurah Penjaringan yang Suka Tidur Saat Jam Kerja

19 Februari 2013   17:40 Diperbarui: 24 Juni 2015   18:02 894
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13612702071221181833

KabarPenjaringan - Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang diterima para lurah di lingkungan Pegawai Pemprov DKI ternyata tidak mampu meningkatkan kinerjanya, terutama untuk melayani masyarakat. Buktinya, disaat jam kerja sedang berlangsung, Lurah Penjaringan Jakarta Utara Ronny Japirko malah asyik terlelap tidur hingga berjam-jam di ruang kerjanya. Bahkan, pemandangan ini hampir setiap hari dilakukannya di saat jam kerja. Akibat sering tidur, pelayanan terhadap warga pun jadi tersendat. Pantauan KabarPenjaringan, Selasa (19/2/2013), puluhan warga terlihat lama menunggu dan mengantri didepan pintu ruang kerja lurah, mereka bermaksud meminta tanda tangan surat-surat seperti KTP dan lainnya. Bahkan, ada beberapa warga yang sudah lama menunggu terlihat kesal, lantaran terlalu lama menunggu lurah yang masih tidur diruangan kerjanya. Tak tahan menunggu lama, mereka pun berupaya mendobrak pintu ruang kerja lurah. Namun usahanya tak berjalan mulus, karena pintu ruangan kerja lurah terkunci dari dalam. "Pak lurahnya sedang tidur, jangan diganggu," celetuk staf pegawai kelurahan. Perilaku lurah Penjaringan yang malas-malasan tersebut sangat disayangkan warga. Warga meminta pimpinan jajaran Pemkot Jakarta Utara agar memberikan sanksi tegas bagi sejumlah lurah yang tidur disaat jam kerja. "Ini merupakan salah satu bentuk pelanggaran disiplin. Lurah yang buruk kinerjanya harus segera ditindak dan diberi sanksi yang tegas, bila perlu dicopot dari jabatannya. Sanksi ini harus dilakukan secara sungguh-sungguh, guna memberikan efek jera terhadap pegawai yang lainnya," ujar seorang ketua RT yang minta namanya tidak disebutkan. Di tempat terpisah, Walikota Jakarta Utara, Bambang Sugiyono saat dihubungi via telepon seluler mengaku akan memberikan warning dan sanksi tegas kepada Lurah Penjaringan. "Dalam Peraturan Pemerintah No 53/2012 tentang Disiplin Pegawai Negeri juga sudah jelas diatur, PNS harus mentaati jam kerja," tegas Bambang Sugiyono. (tim)

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun