Net Interest Margin (NIM) merupakan salah satu rasio keuangan yang digunakan untuk menilai kemampuan bank dalam mengelola aset produktifnya guna menghasilkan pendapatan bunga bersih. Rasio ini sangat penting dalam menilai efisiensi kinerja intermediasi bank, karena menunjukkan seberapa besar margin keuntungan yang diperoleh dari aktivitas penyaluran dana dibandingkan dengan biaya pendanaan yang dikeluarkan.
Menurut Pandia (2019:71), NIM adalah rasio yang mencerminkan kemampuan manajemen bank dalam mengelola aset-aset produktif untuk menghasilkan pendapatan bunga bersih. Semakin tinggi rasio ini, semakin tinggi pula kemampuan bank dalam memperoleh pendapatan bunga atas aktiva produktif yang dikelola. Taswan (2020:167) menambahkan bahwa NIM menjadi indikator penting dalam menilai efisiensi operasional bank, khususnya dalam proses intermediasi antara penghimpunan dan penyaluran dana.
Pendapatan bunga bersih diperoleh dari selisih antara pendapatan bunga yang diterima (dari penyaluran kredit dan investasi) dengan beban bunga yang dibayarkan kepada pemilik dana (seperti simpanan nasabah dan instrumen utang). Oleh karena itu, NIM juga berkaitan erat dengan strategi pengelolaan biaya dana (cost of fund) yang dijalankan oleh bank.
Secara matematis, Net Interest Margin dirumuskan sebagai berikut:
Bank Indonesia dalam Surat Edaran No. 13/24/DPNP/2011 mengklasifikasikan tingkat kesehatan NIM dengan kriteria berikut:
Peringkat
Kriteria NIM
Keterangan
1
NIM > 3%
Sangat Sehat