Mohon tunggu...
JUSRAN PALUNGAN
JUSRAN PALUNGAN Mohon Tunggu... Mahasiswa

Suka mancing dan olahraga karate, suka berpartisipasi di dalam keorganisasian.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Sistem Ketatanegaraan Sebagai Landasan Penyelenggaraan Negara

26 Juni 2025   09:43 Diperbarui: 26 Juni 2025   09:43 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

*Pembagian kekuasaan horizontal antara lembaga-lembaga negara seperti DPR, Presiden, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial.

*Kedaulatan rakyat yang diwujudkan melalui pemilu langsung yang bebas dan adil.

*Kehadiran lembaga negara independen (state auxiliary agencies) seperti KPK, KPU, Bawaslu, dan Ombudsman sebagai penguat mekanisme checks and balances.

5.Perkembangan Global dan Tantangan Kontemporer Ketatanegaraan Indonesia Dalam praktiknya, implementasi sistem ketatanegaraan di Indonesia menghadapi tantangan baik dari dinamika internal maupun eksternal, antara lain:

*Tantangan globalisasi yang mempengaruhi sistem hukum nasional melalui konvensi internasional dan perkembangan hukum transnasional.

*Kelemahan sistem checks and balances akibat intervensi politik terhadap lembaga independen.

*Korupsi yang masih menjadi penyakit sistemik dan mengancam kredibilitas lembaga negara.

*Ketimpangan hubungan pusat-daerah yang menimbulkan persoalan efektivitas pemerintahan daerah.

*Politisasi hukum dan penegakan hukum yang belum sepenuhnya bebas dari pengaruh kekuasaan politik.

*Penguatan budaya demokrasi substantif yang masih menjadi pekerjaan rumah jangka panjang.

6.Upaya Penguatan Sistem Ketatanegaraan Untuk memperkuat sistem ketatanegaraan Indonesia, beberapa langkah strategis yang harus terus diupayakan antara lain:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun