Mohon tunggu...
Jurnalisgalau
Jurnalisgalau Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Hari Gini Masih Percaya Sudirman Said

30 November 2015   23:10 Diperbarui: 5 Desember 2015   08:38 5425
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemandangan area tambang Grasberg Mine di Kabupaten Mimika, Papua, yang dikelola PT Freeport Indonesia. (Kompas/Aris Prasetyo)

Sehabis film #PapaMintaSaham ramai dirilis di bioskop media sosial. Masyarakat seperti dibuat bingung, cemas dan tidak sabar menanti sekuel dari isu pelaporan rekaman pembicaraan antara Direktur PT. Freepot Indonesia Maroef Sjamsoedin (MS), Setya Novanto (SN) dan juga Sudirman Said (SS). Ibarat sedang menonton film Superhero, penonton digiring pada adegan konyol pertarungan antara keroco-keroco yaitu eksekutif dan legislatif tanpa tahu kemana alur cerita film ini akan bergulir dan siapakah penjahat sebenarnya dan juga siapakah yang akhirnya akan memenangkan pertarungan?

Ketegangan meningkat, semangat Nawacita membahana, kasus ini membangkitkan harapan lama agar Pemerintahan Jokowi berani menasionalisasi Freeport seperti yang dilakukan pada Blok Mahakam beberapa waktu lalu.

Apalagi didukung dengan jurus ‘kepretan’ Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya (Rizal Ramli) dan juga penegasan dari Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Luhut .B. Pandjaitan yang menegaskan bahwasanya kemungkinan Pemerintah tidak akan memperpanjang kontrak Freeport yang akan berakhir di tahun 2021.

Terakhir malah disajikan adegan yang lebih ‘blunder’, menyalahkan Pemerintahan SBY karena menandatangani MoU perpanjangan Kontrak Karya Freeport hanya beberapa bulan sebelum ia lengser yaitu pada 25 Juli 2014.

Banyak pihak yang akhirnya menuding SBY mengambil langkah aman, cuci tangan ataupun licik dan berupaya menjebak Pemerintahan Jokowi. Adapula media yang  dengan sangat berani menuliskan headline-nya“Setuju Perpanjang Kontrak Freeport, SBY dibayar berapa?”.

Patut diketahui, MoU antara Freeport dan juga SBY di akhir masa kepemimpinannya, menyepakati point-point rekomendasi untuk dilakukannya kembali renegosiasi kontrak namun penandatanganan dan keputusan untuk memperpanjang kontrak diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintahan yang baru (Jokowi-JK).

Point-point rekomendasi dalam MoU antara SBY dan Freeport itu pula yang akhirnya diadopsi menjadi point-point renegosiasi kontrak antara Pemerintahan Jokowi-Freeport yang ramai digadang media sebagai keberhasilan Jokowi menekan Freeport padahal hanya keberhasilan menggembar-gemborkan rekomendasi terusan/saduran dari MoU SBY ini, jikapun ada perubahan, tidaklah terlalu signifikan.

Sedangkan versi Jokowi mensyaratkan 5 rekomendasi untuk Freeport. Pertama, Freeport dituntut terlibat aktif dalam pembangunan di Tanah Papua. Kedua, Freeport wajib menggunakan lebih banyak konten lokal dalam proses produksi. Ketiga, pemerintah Indonesi mensyaratkan Freeport mendivestasi sahamnya. Keempat, kejelasan tentang besaran royalti yang harus disetor kepada Pemerintah Indonesia.Kelima, perusahaan tambang itu berkewajiban membangun smelter untuk memproses hasil tambang emas di Indonesia. Sebelumnya, Freeport menawarkan 10,64 persen sahamnya kepada pemerintah pusat.

Kemudian terhidanglah adegan twist membingungkan bagi penonton ketika akhirnya terungkap bahwa sebelum kasus ini bergulir, Sudirman Said sempat membuat surat cinta kepada Chairman Freeport Mc-Moran Inc, James .R.Moffet yang berisi point-point yang menjanjikan perpanjangan kontrak Freeport seperti yang tertuang dalam point No. 4, surat bertanggal 7 Oktober 2015 tersebut.

"Dapat ditegaskan bahwa terkait permohonan perpanjangan kontrak PTFI, kami kemukakan bahwa Pemerintah Indonessia dan PTFI telah berdiskusi dan menyepakati seluruh aspek dalam Naskah Kesepakatan Kerjasama yang ditandatangani pada 25 Juli 2014. Pemerintah Indonesia juga berkomitmen untuk memastikan keberlanjutan investasi asing di Indonesia, namun karena perlunya penyesuaian peraturan yang berlaku di Indonesia. Maka persetujuan perpanjangan kontrak PTFI akan diberikan segera setelah hasil penataan peraturan perundangan di bidang mineral dan batu bara diimplementasikan. Sebagai konsekuensi atas perjanjian tersebut. PTFI berkomitmen untuk menginvestasikan dana sebesar tambahan 18 Milliar Dollar Amerika untuk operasi kegiatan PTFI selanjutnya".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun