Mohon tunggu...
irvan sjafari
irvan sjafari Mohon Tunggu... Jurnalis - penjelajah

Saat ini bekerja di beberapa majalah dan pernah bekerja di sejumlah media sejak 1994. Berminat pada sejarah lokal, lingkungan hidup, film dan kebudayaan populer.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

River Warriors Minta Alokasi Dana Bantuan Sosial Khusus untuk Bersihkan Sungai

6 Februari 2024   17:35 Diperbarui: 6 Februari 2024   17:35 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Thara Bening Sandrina, Sang Pejuang Sungai-Foto: Dokumentasi  Pribadi

"Yang terjadi kita malah menyumbang 187,2 juta ton sampah plastik yang berakhir mencemari lingkungan," kata anak generasi milenial ini.

Thara siapa pun yang memerintah nanti  ahrus melayani pengelolaan sampah bagi 100% penduduk Indonesia Program pengelolaan sampah secara efektif untuk mencegah pencemaran sungai akibat limbah rumah tangga dan sampah plastik.

Pemerintah harus  smengendalikan masifnya penggunaan plastik sekali pakai yang menjadi sumber sampah di sungai-sungai Indonesia.

Untuk itu pemerintah membuat regulasi pengurangan atau pembatasan plastik sekali pakai. Pemerintah Menyediakan Tempat pengolahan sampah terpadi di setiap Desa Agar masyarakat tidak membuang sampah ke sungai.

Poin kedua, ialah pemerintah harus melakukan rehabilitasilLingkungan dengan membersihkan sampah, termasuk mikroplastik dari badan air sungai .

Contoh sungai yang tercemar-Foto: Dokumentasi River Warriors 
Contoh sungai yang tercemar-Foto: Dokumentasi River Warriors 

Pemerintah harus membuat program edukasi kepada masyarakat Indonesia pentingnya menjaga kelestarian dan kualitas air sungai, serta edukasi bahaya penggunaan plastik sekali pakai.

Melalui iklan layanan masyarakat audiovisual yang masif di media daring dan media massa cetak, film pendek, mendorong lahirnya komunitas masyarakat yang aktif mengelola sampah dan mengurangi timbulnya sampah

Yang terakhir ialah pemerintah melakukan  pengawasan dan penegakan hukum: Upaya monitoring dan pengawasan yang ketat, agar pelaku pencemaran bisa diberi sanksi pidana sehingga aksi-aksi perusakan atau pencemaran sungai menjadi jera dan tidak terulang lagi.

Irvan Sjafari

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun