Mohon tunggu...
Junirullah
Junirullah Mohon Tunggu... Penulis - Penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

- Nama lengkap Junirullah - Nama panggilan Jun - Profesi IT dan Seniman - Peserta Workshop Dapodik 2013 Medan - Angkatan II PPWS Online 2014 Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pelestarian Adat Budaya 47 Suku di Sulawesi Tenggara

15 Juli 2021   13:28 Diperbarui: 15 Juli 2021   14:10 501
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Inisumut - Kepala Bidang. Kebudayaan dan Pariwisata Kota Kendari

PELOPOR DEWAN KEBUDAYAAN DALAM PELESTARIAN ADAT BUDAYA DI 47 (EMPAT PULUH TUJUH) SUKU SEPUTAR WILAYAH SULAWESI TENGGARA.

47 paguyuban sebenarnya itu yg ada di Sulawesi Tenggara khususnya di Kota Kendari. Sehingga bapak pelopor Dewan Kebudayaan Kendari katakan bahwa Kota Kendari adalah miniatur Indonesia atau miniatur nusantara karena Kota Kendari terdiri dari beragam suku bangsa yg berdiam dimisili di Kota Kendari.

Mengingat dan melawan lupa adalah momen yang tiada tara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melestarikan adat dan budaya dalam aspek kehidupan adalah kewajiban warga negara Indonesia agar tidak mengalami kepunahan dengan keberagaman kultur kearifan lokal.

Rasidin, MPA : Dewan Kebudayaan Kota Kendari Wadah Semua Organisasi di Bidang Kebudayaan

Dirilis dari wilayah KENDARI-Inisumut untuk Nasional.

Salah satu tupoksi (tugas pokok dan fungsi) Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Kendari adalah melakukan perencanaan dan melaksanakan program pembangunan kebudayaan, antara lain menyusun langkah strategi untuk mewujudkan amanah UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Tentunya dengan mengacu pada Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kota Kendari, yang memuat 10 Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) yang menjadi perhatian dan tanggungjawab pemerintah daerah dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kebudayaan.

Program pemajuan 10 objek kebudayaan ini dilakukan melalui 4 (empat) langkah strategi pemajuan kebudayaan yaitu perlindungan, pembinaan, pengembangan dan pemanfaatan. Selain itu, direncanakan bertajuk tentang kearifan lokal dengan menonjolkan karya-karya seni budaya setempat dengan mengadakan kegiatan pameran seni secara virtual dengan sajian musik tradisional maupun modern dalam rangkuman musikalisasi puisi, menenun karya soevenir tradisional, menampilkan tari-tarian, dan lain lain sesuai dengan tema program bertajuk kearifan lokal.

Demikian dikemukakan Kepala Bidang (Kabid) Sejarah, Kesenian dan Nilai Tradisi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Kendari, Rasidin, MPA kepada inisumut.com via whatsapps, Kamis (14/07/2021).

Lanjut Rasidin, untuk mengakomodir seniman, budayawan dan sastrawan, media bersama seluruh elemen terkait harus memaksimalkan upaya pengembangan potensi seni dan budaya di Kota Kendari yang sangat beragam. Untuk itu ibutuhkan sebuah wadah yang berfungsi sebagai panggung bagi para seniman maupun budayawan yang mampu mengexpo aspirasi penggiat seni budaya untuk dapat di apresiasikan dan diekspresikan sebagai ajang pagelaran pameran seni dan budaya di Kota Kendari.

"Maka itu, pada bulan Maret 2021 yang lalu dicetuskanlah sebuah wadah kelembagaan yang merupakan mitra utama pemerintah untuk membangun kebudayaan daerah, yang berada dibawah naungan Pemerintah Kota Kendari yaitu Dewan Kebudayaan, guna mewujudkan aspirasi para penggiat seni budaya dalam rangka pemajuan kebudayaan daerah," sebutnya.

Diungkapkan Kabid, berbagai program, ide, dan gagasan yang dibangun oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Kendari diantaranya adalah membangun sinergitas dan interkoneksi dengan seluruh elemen pembangunan kebudayaan, terutama seniman, budayawan serta pelaku industri pariwisata berbasis budaya.

"Hal yang penting lainnya adalah menjalin hubungan secara bersama-sama dengan berbagai media, baik itu media cetak maupun media elektronik dalam rangka publikasi potensi seni budaya di Kota Kendari yang merupakan aset berharga yang harus dijaga. Sebab percuma berbuat, kalau tidak dikenal oleh publik bahwa Kota Kendari memiliki kekayaan seni dan budaya yang sangat beragam serta mengakar dalam kehidupan masyarakat," tandasnya.

Ia menambahkan, dengan adanya apresiasi seni budaya yang beragam serta semangat dan kreatifitas para seniman dan budayawan di Kota Kendari, maka hal ini akan menjadi inspirasi sehingga terbentuk sebuah wadah kelembagaan yang dapat menampung aspirasi penggiat seni budaya, sehingga dapat mengekspresikan semua karya seni dalam nilai-nilai histori budaya kearifan lokal.

Dewan Kebudayaan Kota Kendari yang baru terbentuk 2021 ini merupakan sejarah Kota Kendari, oleh karena pertama sekali terbentuk di Sulawesi Tenggara sebagai lembaga yang bermitra langsung dengan pemerintah dalam urusan kebudayaan yang merupakan lembaga yang mewadahi semua organisasi yang bergerak di bidang kebudayaan yakni, paguyuban.

Lembaga besar inilah yang saya cetus, dimana saya diamanahkan sebagai Kepala Bidang Sejarah, Kesenian dan Nilai Tradisi pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Kendari.

"Dengan senantiasa membangun paradigma pentingnya memberdayakan para pelaku maupun penggiat seni dan budaya sebagai hal yang mutlak. Sebab apabila hanya pemerintah sendiri yang berjalan untuk menyelesaikan pembangunan kebudayaan, tentu tidak akan maksimal karena berbicara budaya atau kebudayaan yang paling paham adalah pemilik atau pelaku budaya secara langsung. Selain itu budaya atau kebudayaan merupakan ranah geografis paradigma yang telah membaur dalam tatanan kultur budaya dan mengakar dalam kehidupan sosial masyarakat," pungkasnya.

Menurut Kabid, dengan adanya Dewan Kebudayaan ini maka diharapkan 10 OPK yang terangkum dalam PPKD Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara dapat terus dilestarikan agar tidak mengalami kepunahan.

"Dengan senantiasa membangun paradigma pentingnya memberdayakan para pelaku maupun penggiat seni dan budaya sebagai hal yang mutlak. Sebab apabila hanya pemerintah sendiri yang berjalan untuk menyelesaikan pembangunan kebudayaan, tentu tidak akan maksimal karena berbicara budaya atau kebudayaan yang paling paham adalah pemilik atau pelaku budaya secara langsung. Selain itu budaya atau kebudayaan merupakan ranah geografis paradigma yang telah membaur dalam tatanan kultur budaya dan mengakar dalam kehidupan sosial masyarakat," pungkasnya.

Menurut Kabid, dengan adanya Dewan Kebudayaan ini maka diharapkan 10 OPK yang terangkum dalam PPKD Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara dapat terus dilestarikan agar tidak mengalami kepunahan.

"Untuk itu, kepada para pekarya seni budaya, para seniman, budayawan, sastrawan dan masyarakat serta berbagai pihak yang terkait, untuk bersama-sama mendukung program Dewan Kebudayaan Kota Kendari dengan cara membangun interkoneksi dan sinergitas dari berbagai pihak dalam membangun dan melestarikan kebudayaan daerah," harap Kabid Rasidin.

Diriwayatkan oleh;

Junirullah, Penulis Insiklopedia dan Media Nasional WWW.INISUMUT.COM. Selain Menulis Profesi Seniman dan IT serta ikut juga sebagai team abdi Negara sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi yang diraih dari Lembaga Direktorat KEMDIKBUD dalam dunia TENDIK (Tenaga Kependidikan) dengan urutan NUPTK : 9338760661200033

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun