Mohon tunggu...
Juniati siahaan
Juniati siahaan Mohon Tunggu... Berperilaku dengan baik

Mahasiswi Jurusan Pendidikan Antropologi, Universitas Negeri Medan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pengembangan Cagar Budaya Condet dalam Antropologi Pembangunan

7 Maret 2020   09:10 Diperbarui: 7 Maret 2020   09:11 589
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Dalam menyusun startegi pembangunan cagar budaya Condet menghasilkan "dilema pembangunan" yang dimana kasus ini terlibat dalam proyek cagar budaya Condet pada zaman Sadikin (1996-1977) sampai tahun 1970.

Secara sosiologis condet pada masa ity sebagai daerah pedesaan, meskipun secara administrasi berada dibawah pemerintahan DKi jakarta. Tahun 1972, dibawah program pemerintahan masyarakat desa, pemerintahan DKI jakarta melaksanakan pembangunan jalan raya untuk Condet. Proyek ini dilanjutkan dengan pembangunan jalan raya aspal setapak yang bercabang dari jalan raya diatas kelancaran pemasaran hasil pertanian,khusunya buah-buahan .

Apa yg terjadi dicondet, suatu kontradiksi antara harapan dan kenyataan, antara perubahan yang direncanakan dengan perubahan yang sesungguhnya terjadi. Sarana yang dibangun dicondet sebenarnya adalah untuk memberi kemudahan akses penduduk asli Condet ke kota dengan tetap mempertahankan kehidupan aslinya, akan tetapi fasilitas tersebut dimanfaatkan oleh orang kota yang sudah sampek dengan kondisi kota untuk mencari hidup nyaman didesa.

Mata Pencaharian Penduduk
Berdasarkan data statistik tahun 2002, dapat diidentifikasi bahwa mata pencaharian penduduk di kawasan Condet yang paling banyak bekerja di bidang jasa (47,83 %), sedangkan buruh dan pedagang kecil, menempati terbanyak kedua. Selanjutnya mata pencaharian pegawai negeri sipil (PNS) dan ABRI dengan persentase masing-masing 8,419% dan 2,74 %, sedangkan pengusaha/ swasta sebesar 6,19 %. Penduduk yang mempunyai pekerjaan pokok petani hanya 11 orang atau 0,02 %, sedangkan pada jenis mata pencaharian seperti buruh, pedagang dan pensiunan usaha bertani hanya merupakan pekerjaan sampingan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun