4. Â Klik tombol Tambah yang ada di pojok kanan bawah
5. Â Pilih satu menu di bagian atas sesuai dengan kondisi saat ini. Lalu isi NIK dan beri foto kondisi KTP saat ini.
6. Â Muncul data dan status KTP yang telah di ajukan.
Silahkan tunggu pemberitahuannya dan dicek statusnya di aplikasi "Cekatan"nya secara berkala, sampai status berubah dan bisa diambil di Kecamatan. Ada satu lagi aplikasi "Cekatan" (kepanjangan Cetak KTP tanpa antrean), ini masih satu rangkaian dalam Aplikasi "Dukcapil Smart Bantul".
Pilihan menu untuk mengajukan cetak KTP El- melalui aplikasi Dukcapil Bantul Smart, perlu diperhatikan,untuk :
1. Â Pengajuan Baru
   Untuk pemohon yang belum pernah memiliki KTP El- , foto yang dilampirkan adalah Surat Keterangan Pengganti KTP El- (SUKET) asli.
2. KTP El- Hilang
   Untuk pemohon yang KTP El --hilang, foto  yang dilampirkan adalah Surat Keterangan dari Kepolisian.
3. Â KTP El- Rusak
   Untuk pemohon yang KTP El -- rusak, foto yang dilampirkan adalah foto KTP El- yang rusak.