Mohon tunggu...
Jumari Haryadi Kohar
Jumari Haryadi Kohar Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, trainer, dan motivator

Jumari Haryadi alias J.Haryadi adalah seorang penulis, trainer kepenulisan, dan juga seorang motivator. Pria berdarah Kediri (Jawa Timur) dan Baturaja (Sumatera Selatan) ini memiliki hobi membaca, menulis, fotografi, dan traveling. Suami dari R.Yanty Heryanty ini memilih profesi sebagai penulis karena menulis adalah passion-nya. Bagi J.Haryadi, menulis sudah menyatu dalam jiwanya. Sehari saja tidak menulis akan membuat ia merasa ada sesuatu yang hilang. Oleh sebab itu pria berpostur tinggi 178 Cm ini akan selalu berusaha menulis setiap hari untuk memenuhi nutrisi jiwanya yang haus terhadap ilmu. Dunia menulis sudah dirintis J.Haryadi secara profesional sejak 2007. Ia sudah menulis puluhan judul buku dan ratusan artikel di berbagai media massa nasional. Selain itu, ayah empat anak ini pun sering membantu kliennya menulis buku, baik sebagai editor, co-writer, maupun sebagai ghostwriter. Jika Anda butuh jasa profesionalnya dihidang kepenulisan, bisa menghubunginya melalui HP/WA: 0852-1726-0169 No GoPay: +6285217260169

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Hati-hati dalam Memilih Obat Herbal

19 Agustus 2020   12:10 Diperbarui: 19 Agustus 2020   12:05 664
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber ilustrasi: https://feedmesmart.com/

Obat herbal sudah dikenal sejak zaman kuna. Salah satu negara yang terkenal dengan sistem pengobatan tradisionalnya adalah Cina. Negara ini telah menjadi pusat obat herbal terbesar dan tertua di dunia sehingga tidak heran kalau banyak orang yang menggunakannya sebagai pengobatan alternatif, selain pengobatan medis.

Mengapa banyak orang lari ke pengobatan tradisional dengan menggunakan obat tradisional berbahan herbal? Selain karena harganya murah dan sudah terbukti khasiatnya, juga relatif aman karena tidak mempunyai efek samping yang membahayakan tubuh pemakainya.

Apa yang dimaksud dengan obat tradisional? Menurut laman https://id.wikipedia.org, pengertian obat tradisional adalah obat-obatan yang diolah secara tradisional, turun-temurun, berdasarkan resep nenek moyang, adat-istiadat, kepercayaan atau kebiasaan setempat, baik bersifat magic maupun pengetahuan tradisional. Lalu apa yang dimaksud dengan herbal? Pengertian herbal adalah tanaman atau tumbuhan yang mempunyai manfaat untuk mengobati atau menyembuhkan penyakit tertentu. Artinya, semua jenis tanaman yang mengandung bahan atau zat aktif yang berguna untuk pengobatan bisa digolongkan sebagai herbal.

Umumnya, bagian tumbuhan yang sering dimanfaatkan sebagai bahan untuk pengobatan tradisional adalah akar, rimpang, batang, daun, bunga, dan buah. Bahan-bahan tersebut digunakan secara tuggal atau sendiri-sendiri maupun dengan cara menggabungkan berbagai jenis tumbuhan yang sama-sama memiliki efek pengobatan, lalu diracik dan dijadikan sebagai ramuan obat herbal. Penyajiannya pun beragam, seperti dalam bentuk kapsul, serbuk, cair, simplisia, atau tablet.

Bahan obat herbal (sumber:www.dekoruma.com) 
Bahan obat herbal (sumber:www.dekoruma.com) 

Bahan obat herbal banyak tumbuh di hutan liar (sumber: https://phinemo.com)
Bahan obat herbal banyak tumbuh di hutan liar (sumber: https://phinemo.com)

Sebelum memilih menggunakan obat herbal, sebaiknya Anda pelajari dulu asal usul produknya. Pastikan kalau produk obat herbal yang akan digunakan tersebut legal atau memiliki izin edar dari lembaga yang berwenang, seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Badan ini merupakan lembaga resmi pemerintah yang bertugas mengawasi peredaran obat-obatan dan makanan di Indonesia.

Undang-undang Terkait Obat Tradisional 

Menurut Djojosugito (1985), dalam masyarakat tradisional, obat tradisional dikelompokkan menjadi dua bagian yaitu obat atau ramuan tradisional dan cara pengobatan tradisional. Obat tradisional adalah obat yang turun-temurun digunakan oleh masyarakat untuk mengobati beberapa penyakit tertentu dan dapat diperoleh secara bebas di alam.

Saat ini perkembangan pengobatan tradisional sudah sangat pesat, khususnya yang menggunakan obat herbal. Hal ini bisa dibuktikan dengan semakin menjamurnya peredaran obat herbal dengan berbagai merk ditawarkan secara online melalui marketplace. Jika tidak diatur dan diawasi peredarannya, bukan mustahil akan membuat masyarakat terkecoh karena maraknya peredaran obat herbal palsu atau obat herbal ilegal yang belum memiliki hak edar dari BPOM.

Pemerintah merasa perlu membuat aturan perundang-undangan yang mengatur dan mengawasi produksi dan peredaran produk-produk obat tradisional agar masyarakat terhindar dari hal-hal yang dapat menimbulkan masalah kesehatan. Adanya peraturan yang jelas tentu akan memudahkan pemerintah dalam mengawasi peredarannya sehingga masyarakat terlindungi dari praktik-praktik curang yang dilakukan oknum penyelenggara sistem pengobatan tradisional.  

Menurut UU Kesehatan RI No. 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan dan Sediaan Farmasi yang dimaksud Sediaan Farmasi adalah obat, bahan obat, obat tradisional, dan kosmetika. Dalam Undang-undang ini juga disebutkan bahwa hakekat obat atau pengertian obat adalah bahan atau campuran yang dipergunakan untuk mendiagnosa, mencegah, mengurangi, menghilangkan atau menyembuhkan penyakit, luka atau kelainan badaniah dan mental pada manusia atau hewan, mempercantik badan atau bagian badan manusia.

Obat Tradisional adalah bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan galenik atau campuran dan bahan-bahan tersebut yang secara tradisional telah digunakan untuk pengobatan berdasarkan pengalaman. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 246/Menkes/Per/V/1990, tentang Izin Usaha Industri Obat Tradisional dan Pendaftaran Obat Tradisional. Namun, dalam perkembangannya obat tradisional kebanyakan berupa campuran yang berasal dari tumbuh-tumbuhan sehingga dikenal dengan obat herbal. Khusus untuk Obat herbal terbagi atas tiga jenis yaitu jamu, obat herbal terstandarisasi, dan fitofarmaka.

Jamu merupakan bahan obat alam yang sediaannya masih berupa simplisia dimana khasiatnya dan keamanannya terbukti secara empiris berdasarkan pengalaman turun-temurun. Ramuan ini dapat disebut jamu apabila telah digunakan masyarakat melewati 3 generasi.

Obat Herbal Terstandar (OHT) merupakan sediaan obat bahan alam yang keamanan dan khasiatnya telah dibuktikan secara ilmiah dengan uji praklinik. Selain itu, bahan baku yang digunakan juga telah terstandarisasi.

Fitofarmaka merupakan sediaan obat bahan alam yang khasiat dan keamanannya telah di uji secara praklinik dan klinik. Dari uji inilah dapat diketahui kesamaan efek obat pada hewan percobaan dan manusia.

Sebuah obat herbal bisa dinyatakan aman apabila sudah dibuktikan keamanannya secara ilmiah melalui serangkaian uji klinis. Obat herbal juga harus diuji dosis, cara penggunaan, efektivitas, monitoring efek samping, dan interaksinya dengan senyawa obat lain. Fitofarmaka adalah satu-satunya golongan obat herbal yang telah lulus semua uji praklinis dan klinis pada manusia.

Sistem Pengobatan Tradisional Cina

Pada 2015 lalu, salah seorang ilmuwan pengobatan tradisional Cina, Youyou Tu berhasil meraih penghargaan nobel di bidang kedokteran untuk penemuan obat yang secara signifikan mampu mengurangi tingkat kematian akibat penyakit malaria. Uniknya, Youyou Tu adalah ilmuwan yang tidak memiliki gelar kedokteran atau ilmu medis lainnya.

Berbeda dengan sistem pengobatan medis secara umum, pengobatan tradisional Cina lebih berfokus pada keterkaitan antara pikiran, tubuh, dan jiwa. Bukan melihat pada suatu penyakit atau gejala yang mengisolasi suatu penyakit. Terbukti banyak masyarakat Cina yang berumur panjang. Mereka sangat peduli terhadap pola hidup sehat dan rajin mengonsumsi obat-obatan tradisional seperti herbal dan jamu asli Cina.

Obat-obatan Cina (sumber: Kompas.com)
Obat-obatan Cina (sumber: Kompas.com)

Dulu, sebelum dunia medis berkembang pesat, masyarakat Cina mengenal tabib sebagai orang yang ahli  dalam sistem pengobatan tradisional. Tabiblah yang memeriksa, mendiagnosa, dan memberikan obat herbal terhadap pasien yang menderita sakit. Bahkan, hingga kini di Jakarta, masih ada sistem pengobatan tradisional Cina. Banyak pasien yang datang untuk berobat. Mereka masih mencari obat tradisional karena lebih alami dibanding obat medis dan tidak memiliki efek samping yang serius.

Yopimesa Yudi, salah seorang praktisi pengobatan tradisional Cina mengatakan, "Menurut ilmu pengobatan tradisional Cina kuno, ilmu pengobatan yang terbaik adalah obat yang dapat menjaga keseimbangan fungsi organ tubuh atau dikenal dengan Yin Yang Wu Xing. Sekarang diakui oleh ilmu kedokteran di dunia sebagai sistem adaptogen."

Meracik obat (sumber: https://www.businessinsider.com)
Meracik obat (sumber: https://www.businessinsider.com)

Menurut Yudi, adaptogen adalah bahan tidak berbahaya yang mendorong peningkatan ketahanan tubuh untuk melawan racun. Adaptogen singkatan dari adaptasi terhadap sel genetik tubuh.

"Jadi simplisia yang dapat berfungsi menormalisasi fungsi organ tubuh, enzim, serta sel dalam tubuh tanpa memberikan efek samping, walau dimakan dalam jumlah banyak. Itu adalah simplisia simplisia terbaik yang digunakan dalam pengobatan tradisional Cina sejak ribuan tahun lalu sampai saat ini," tambah Direktur PT Daun Teratai ini menjelaskan.

Mengapa obat herbal yang memiliki sistem adaptogen dapat menyembuhkan berbagai macam penyakit?

"Menurut ilmu kedokteran dan secara logika tidak masuk akal. Simplisia yang memiliki sistem adaptogen harus mengandung kandungan mineral germanium dan polisakarida. Germanium berfungsi untuk menormalisi fungsi organ organ tubuh serta keseimbangan seluruh enzim dalam tubuh dan polisakarida berfungsi untuk menormalisasi sel dalam tubuh. Keseimbangan fungsi organ, enzim, dan sel maka imun tubuh akan meningkat dan dapat menyembuhkan penyakit atau menangkal penyakit. Adaptogen sampai saat ini masih terus dalam penelitian ilmuwan di dunia untuk melawan penyakit," pungkas Yudi.

Tips Memilih Obat Herbal

Tidak semua obat herbal yang beredar di pasaran aman digunakani. Mengapa? Karena banyak beredar obat herbal palsu yang tidak direkomendasikan oleh BPOM. Bahkan, tidak jarang obat herbal abal-abal tersebut diberi zat kimia yang berbahaya bagi kesehatan.

Contoh kasus seperti yang pernah terjadi di Mamuju, Sulawesi Barat. Seperti dilansir dari laman kompas.com, Reski Alif (2), balita korban peredaran obat herbal palsu menghembuskan nafas terakhir, Sabtu (19/5/2018). Alif meninggal dunia pukul 9.30 WITA dalam kondisi sesak napas. Perutnya membengkak dan badannya kurus kering.

Alif sebelumnya sempat dirawat di Rumah Sakit Daerah Kabupaten Mamuju pada pertengahan Januari 2018. Saat itu, kondisi kesehatan Alif menurun. Badannya kurus setelah mengonsumsi obat herbal tanpa merek. Setelah dirawat dalam beberapa waktu, Alif kemudian menjalani perawatan di rumah atas saran dokter.

Damri, Kakek Alif menceritakan, awalnya orangtua Alif membeli obat herbal dari pedagang keliling seharga Rp 1,2 juta. Saat itu, orangtua Alif tidak memahami apa obat tersebut. Namun, kondisi Alif malah memburuk setelah rutin mengonsumsi obat tersebut.

Kapala BPOM, Mamuju Neti Nurmuliati, sempat memeriksa langsung botol obat yang telah dikonsumsi Alif. Nurmiati menjelaskan, obat yang diberikan kepada Alif memang palsu karena tidak memiliki nama. Obat tersebut memang mencantumkan nomor registrasi BPOM, tetapi nomor itu hasil menjiplak dari nomor pendaftaran obat herbal lain yang sudah resmi.

"Sejak mengkonsumsi obat herbal palsu, kondisnya tak pernah pulih lagi hingga meninggal dunia," kata Damri. 

Berkaitan dengan hal tersebut maka sangat penting bagi kita untuk mengetahui cara mendeteksi apakah obat herbal tersebut palsu atau asli. Cara mendeteksinya sebagai berikut.

Pertama, kita wajib memeriksa kemasannya. Pastikan kemasan tidak robek, gompal, penyok, berlubang, berkarat, atau bocor. Lalu periksa juga kapan produk tersebut dibuat dan kapan tanggal kedaluwarsanya. Pastikan juga ada informasi lain yang terpasang pada label obat herbal, seperti nama obat, nama dan alamat pabrik atau distributor, daftar bahan komposisi obat secara lengkap, saran penyajian, dosis, dan jumlah bahan aktif, serta nomor izin edar dari BPOM.

Kedua, baca dan teliti label kemasannya. Apakah ada kontraindikasi dan larangan? Bagaimana cara pakainya yang benar? Apakah ada batasan dosis per harinya? Apa saja bahan aktif yang mungkin terkandung di dalamnya?  Produsen obat herbal bertanggung jawab terhadap semua informasi yang dipublikasikan sehingga tidak menyesatkan konsumen.

Ketiga, pastikan produk herbal yang ingin dibeli memiliki izin edar dari BPOM. Untuk memastikan keasliannya, kita bisa mengecek kebenaran nomor edar yang tercantum di laman   http://cekbpom.pom.go.id. Jika menggunakan racikan dari herbalis, pastikan bahwa herbalis tersebut memiliki izin praktik dan terdaftar resmi di Dinas Kesehatan.

Keempat, perhatikan logo golongan obatnya. Berdasarkan ketentuan BPOM, obat tradisional dibagi menjadi 3 kategori, yaitu Jamu, Obat Herbal Terstandar (OHT), dan Fitofarmaka.

Terakhir, perlu diingat penggunaan produk herbal sebaiknya dikonsultasikan dulu dengan dokter. Keputusan untuk memilih produk herbal perlu disesuaikan dengan beberapa faktor seperti: efek klinis yang terbukti berkhasiat dan didukung oleh bukti dari penelitian yang sesuai standar, efek samping serta risiko penggunaan produk herbal, dan kesesuaian harga.

***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun