Mohon tunggu...
Jumari Haryadi Kohar
Jumari Haryadi Kohar Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, trainer, dan motivator

Jumari Haryadi alias J.Haryadi adalah seorang penulis, trainer kepenulisan, dan juga seorang motivator. Pria berdarah Kediri (Jawa Timur) dan Baturaja (Sumatera Selatan) ini memiliki hobi membaca, menulis, fotografi, dan traveling. Suami dari R.Yanty Heryanty ini memilih profesi sebagai penulis karena menulis adalah passion-nya. Bagi J.Haryadi, menulis sudah menyatu dalam jiwanya. Sehari saja tidak menulis akan membuat ia merasa ada sesuatu yang hilang. Oleh sebab itu pria berpostur tinggi 178 Cm ini akan selalu berusaha menulis setiap hari untuk memenuhi nutrisi jiwanya yang haus terhadap ilmu. Dunia menulis sudah dirintis J.Haryadi secara profesional sejak 2007. Ia sudah menulis puluhan judul buku dan ratusan artikel di berbagai media massa nasional. Selain itu, ayah empat anak ini pun sering membantu kliennya menulis buku, baik sebagai editor, co-writer, maupun sebagai ghostwriter. Jika Anda butuh jasa profesionalnya dihidang kepenulisan, bisa menghubunginya melalui HP/WA: 0852-1726-0169 No GoPay: +6285217260169

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Vandalisme di Tengah Pandemi Corona, Apa Gunanya?

12 April 2020   14:53 Diperbarui: 12 April 2020   14:56 384
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (sumber: roscagroup.co.uk)

Saat pemerintah dan masyarakat kini bahu membahu berusaha mengatasi pandemi virus corona (covid-19), tiba-tiba kita dikejutkan dengan berita penangkapan lima orang yang melakukan aksi vandalisme yang dirilis oleh Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang Kota.

Peristiwa yang tidak patut ditiru publik ini terjadi di sejumlah tempat dengan menyebarkan tulisan bernada kebencian terhadap pemerintah dan kelompok masyarakat tertentu sehingga dikhawatirkan bisa memprovokasi masyarakat untuk berbuat keonaran.

Para pelaku yang berinisial MRR (21), AAM (18), RAIP (18), RJ (19), dan RK. Dua tersangka berhasil diringkus pihak kepolisian di daerah Bekasi dan Tigaraksa, sedangkan tiga lainnya ditangkap di Kafe Egaliter yang wilayah Tangerang, Banten.

Kalau dilihat dari usianya, mereka ini merupakan anak muda yang seharusnya berbuat positif bagi bangsa ini dengan ikut membantu pemerintah mengatasi pandemi covid-19. Namun yang terjadi justru sebaliknya, mereka justru berbuat negatif yang bisa merugikan diri mereka dan orang lain. 

Beberapa aksi bejat para anak muda tersebut berupa vandalisme dengan menulis kata-kata bernada provokatif di sejumlah tempat. Beberapa kata-kata yang mereka tulis di antaranya adalah "Kill the Rich", "Mati Konyol atau Melawan", dan "Krisis Saatnya Membakar". Mereka menulis kata-kata bernada menghasut tersebut di daerah keramaian dan strategis seperti tembok pasar dan pertokoan.  

"Mereka merencanakan pada tanggal 18 April 2020 akan melakukan aksi vandalisme secara bersama-sama di kota besar di Pulau Jawa ini," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (11/4/2020) seperti dikutip dari laman galamedianews.com Minggu, 12 April 2020.

Tentu saja perbuatan sekelompok orang tersebut tidak dapat dibenarkan. Selain melanggar hukum, juga dapat membuat situasi negara semakin tidak kondusif.

Bisa dibayangkan jika rencana aksi mereka ini tidak terendus oleh pihak kepolisian, bukan mustahil akan memancing kekisruhan yang akan mengganggu stabilitas keamanan dan berdampak buruk bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

Menurut Nana, para pelaku vandalisme tersebut merupakan bagian dari kelompok anarko yang sudah cukup dikenal sering melakukan keonaran. Mereka tersebar di beberapa lokasi di kota besar seperti Jakarta dan Bandung.

Aksi para pelaku yang sudah ditangkap ini bisa terancam hukuman penjara 10 tahun seperti yang diatur dalam Pasa 14 dan Pasal 15 UU RI Nomor 1 tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 160 KUHP.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun