Mohon tunggu...
Jumari Haryadi Kohar
Jumari Haryadi Kohar Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, trainer, dan motivator

Jumari Haryadi alias J.Haryadi adalah seorang penulis, trainer kepenulisan, dan juga seorang motivator. Pria berdarah Kediri (Jawa Timur) dan Baturaja (Sumatera Selatan) ini memiliki hobi membaca, menulis, fotografi, dan traveling. Suami dari R.Yanty Heryanty ini memilih profesi sebagai penulis karena menulis adalah passion-nya. Bagi J.Haryadi, menulis sudah menyatu dalam jiwanya. Sehari saja tidak menulis akan membuat ia merasa ada sesuatu yang hilang. Oleh sebab itu pria berpostur tinggi 178 Cm ini akan selalu berusaha menulis setiap hari untuk memenuhi nutrisi jiwanya yang haus terhadap ilmu. Dunia menulis sudah dirintis J.Haryadi secara profesional sejak 2007. Ia sudah menulis puluhan judul buku dan ratusan artikel di berbagai media massa nasional. Selain itu, ayah empat anak ini pun sering membantu kliennya menulis buku, baik sebagai editor, co-writer, maupun sebagai ghostwriter. Jika Anda butuh jasa profesionalnya dihidang kepenulisan, bisa menghubunginya melalui HP/WA: 0852-1726-0169 No GoPay: +6285217260169

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Ngobrol dengan Ojol Itu Mengasyikkan

28 Desember 2019   09:54 Diperbarui: 28 Desember 2019   09:59 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ojol dari Kota Kecil Hijrah ke Kota Besar

Fenomena pengemudi di Kota Bandung cukup menarik. Ternyata, beberapa pengemudi ini berasal dari beberapa daerah yang ada di seputar Kota Bandung, misalnya dari Sukabumi, Cianjur, Sumedang, dan Purwakarta.

Alasan mereka hijrah ke Kota Bandung karena penghasilan di daerah mereka terbatas, sementara pengemudi ojolnya lebih banyak. Kesannya ya seperti rebutan penumpang. Semua ini terjadi karena belum banyak masyarakat yang memanfaatkan jasa pengemudi ojol. Bisa juga karena memang penduduknya yang masih sedikit.

Biasanya pengemudi ojol dari daearah yang hijarh ke Bandung mengontrak kamar. Ada juga yag sengaja pergi bersama teman-temannya, lalu mengontrak rumah. Mereka membayarnya secara patungan, sehingga biayanya lebih murah.

Seminggu sekali pulang ke daerahnya untuk kumpul bersama keluarga. Namun, ada juga yang pulang sebulan sekali agar tidak terlalu banyak unag yang keluar buat ongkos perjalanan ke daerahnya.

Kondisi tersebut tentu berbeda dengan kota besar seperti Bandung. Meskipun jumlah pengemudi ojol sangat banyak, tetapi hampir semuanya mendapatkan penumpang.

Syaratnya asal mereka tidak pilih-pilih orderan dan mau bekerja maksimal. Misalnya bekerja sejak pagi hingga malam. Namun, harus tetap memperhatikan kesehatan. Makanan harus dijaga, jangan sampai telat dan waktu istirahat juga diperhatikan, sehingga tubuh yang lelah bisa kembali segar.

Pekerjaan Ojol sebagai Profesi Utama dan Sampingan

Hal yang cukup menarik dibahas adalah latar belakang pengemudi ojol. Tidak semua pengemudi ojol itu sebelumnya adalah pengangguran  atau pekerja yang sengaja keluar dari kantornya karena ingin mengadu nasib dengan mencari nafkah sendiri sebagai pengemudi ojol.

Ternyata, banyak juga para pekerja, mahasiswa, pensiunan, atau pengusaha yang menjadi pengemudi ojol. Mereka tidak malu-malu kerja di bidang ini. Selain halal, penghasilannya juga lumayan dan tidak menyita waktu. Mereka bisa melakukannya kapan saja. Suka-suka, tanpa ada yang mengaturnya alias jam kerjanya bisa diatur sendiri.

Saat saya di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, justru anak muda yang menjadi pengemudi mobil ojol adalah seorang mahasiswa S-2 di sebuah perguruan tinggi di kota ini. Dia juga bekerja sebagai guru yang memanfaatkan waktu senggangnya dengan menjadi pengemudi ojol. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun