Mohon tunggu...
Julio GiftianchristnaAmorty
Julio GiftianchristnaAmorty Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Halo semua perkenalkan nama saya Julio Giftianchristna Amorty, biasa dipanggil Christna. Saya memiliki hobi videography, photography, bermain musik, dan olahraga

Selanjutnya

Tutup

Gadget

Proses Peralihan TV Analog ke TV Digital serta Peluang dan Ketatnya Persaingan Antar Digital Konten Kreator Setelah Migrasi TV Dilakukan

15 Juni 2022   16:55 Diperbarui: 15 Juni 2022   17:01 1141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Migrasi siaran TV digital atau analog switch off akan dibagi menjadi 3 tahap, tahap pertama akan dilakukan di 56 wilayah layanan siaran di 166 kabupaten dan kota pada tanggal 30 April 2022. Tahap kedua akan dilakukan di 31 wilayah layanan siaran di 110 kabupaten dan kota pada tanggal 25 Agustus 2022, dan tahap yang ketiga dilakukan di 25 wilayah layanan siaran di 65 kabupaten dan kota pada tanggal 2 November 2022. Migrasi siaran TV digital harus segera dilakukan karena Indonesia secara global tertinggal dalam proses digitalisasi penyiaran, selain itu mengingat teknologi analog semakin lama, semakin usang, semakin mahal, dan semakin langka akan alat-alat nya yang baru. Lalu, apa sih Migrasi Siaran Televisi Digital atau Analog Switch Off itu? Seperti apa ya kira-kira proses peralihan Siaran TV Analog ke Siaran TV Digital? Dan apakah persaingan di dunia pertelevisian akan semakin ketat setelah Migrasi Siaran TV Analog ke Siaaran TV Digital ini? Yuk baca artikel ini sampai selesai.

Migrasi Siaran TV Digital atau Analog Switch Off (ASO) adalah perpindahan atau pergantian sinyal siaran televisi yang tadinya menggunakan modulasi sinyal analog menjadi modulasi sinyal digital. Transisi dari pesawat televisi analog menjadi pesawat televisi digital membutuhkan penggantian perangkat pemancar televisi dan penerima siaran televisi. Agar dapat menerima penyiaran digital, diperlukan pesawat TV digital. Namun, jika ingin tetap menggunakan pesawat televisi analog, penyiaran digital dapat ditangkap dengan alat tambahan yang disebut kotak konverter STB (Set Top Box). Ketika menggunakan pesawat televisi analog, sinyal penyiaran digital akan dirubah oleh kotak konverter menjadi sinyal analog. Dengan demikian pengguna pesawat televisi analog tetap dapat menikmati siaran televisi digital.

Pengguna televisi analog tetap dapat menggunakan siaran analog dan secara perlahan-lahan beralih ke teknologi siaran digital tanpa terputus layanan siaran yang digunakan selama ini. Proses transisi yang berjalan secara perlahan dapat meminimalkan risiko kerugian terutama yang dihadapi oleh operator televisi dan masyarakat. Resiko tersebut antara lain berupa informasi mengenai program siaran dan perangkat tambahan yang harus dipasang tersebut. Sebelum masyarakat mampu mengganti televisi analognya menjadi televisi digital,  masyarakat menerima siaran analog dari pemancar televisi yang menyiarkan siaran televisi digital.

Perpindahan dari sinyal analog ke sinyal digital sudah dilakukan di sejumlah negara maju beberapa tahun yang lalu. Di Jerman, proyek penggunaan sinyal digital dimulai sejak tahun 2003 di Berlin dan tahun 2005 di Muenchen. Sementara Perancis dan Inggris telah menghentikan secara total siaran televisi analog mereka. Di Amerika Serikat, melalui Undang-Undang Pengurangan Defisit tahun 2005 yang telah disetujui oleh Kongres, Setiap stasiun televisi lokal yang berdaya penuh diminta untuk mematikan saluran analog mereka pada tanggal 17 Februari 2009 dan meneruskan siaran dalam bentuk digital secara eksklusif. Sementara Jepang akan memulai siaran televisi digital secara massal pada tahun 2011.

Secara teknis, pita spektrum frekuensi radio yang digunakan untuk televisi analog dapat digunakan untuk penyiaran televisi digital. Perbandingan lebar pita frekuensi yang digunakan teknologi analog dengan teknologi digital adalah 1 : 6.Jadi, bila teknologi analog memerlukan lebar pita 8 MHz untuk satu kanal transmisi, teknologi digital dengan lebar pita yang sama (menggunakan teknik multipleks) dapat memancarkan sebanyak 6 hingga 8 kanal transmisi sekaligus untuk program yang berbeda. TV digital ditunjang oleh teknologi penerima yang mampu beradaptasi sesuai dengan lingkungannya. Sinyal digital dapat ditangkap oleh sejumlah pemancar yang membentuk jaringan berfrekuensi sama sehingga daerah cakupan TV digital dapat diperluas.  TV digitalmemiliki peralatan suara dan gambar berformat digital seperti yang digunakan kamera video.

Oleh karena itu, penyiaran televisi digital menawarkan kualitas gambar yang sama dengan kualitas DVD, bahkan stasiun-stasiun Televisi dapat memancarkan programnya dalam format 16:9 (widescreen) untuk ditampilkan pada Pesawat TV LCD/Plasma widescreen, sehingga memberikan pandangan yang lebih luas. Format penyiaran ini dinamakan Standard Definition (SD). Penyiaran Digital juga dapat disampaikan oleh Stasiun TV dalam format kualitas gambar yang lebih tinggi, atau dikenal dengan nama ‘High Definition’ (HD). Suara yang lebih baik – TV digital juga menawarkan suara dengan kualitas CD Stereo, bahkan para Stasiun Televisi dapat memancarkan suara dengan Surround Sound (Dolby DigitalTM). Kualitas suara Surround yang dipadukan dengan format gambar HD akan memberikan penonton pengalaman terbaru dan terbaik dalam menonton televisi. Konten-konten lainnya – seperti EPG (Electronic Programming Guide) atau Jadwal acara yang langsung dapat dipilih di pesawat televisi, Timer, Recorder, Games, dan informasi lainnya (tentu semuanya tergantung masing-masing Set Top Box).

Pemanfaatan Spektrum frekuensi menjadi optimal memungkinkan penggunaan adjacent channel. Dalam dunia broadcasting adjacent channel adalah saluran AM, FM, maupun TV yang bersebelahan dengan saluran lain. Berdampingan pertama tepat di sebelah saluran lain, yang berdekatan kedua berjarak dua saluran, dan seterusnya. Informasi tentang saluran yang berdekatan digunakan untuk menjaga stasiun agar tidak mengganggu satu sama lain. Kemampuan SFN (Single Frequency Network), sehingga penggunaan frekuensi menjadi sangat efisien. Pada satu kanal di mungkinkan diisi oleh beberapa Program televisi dan data secara multiplex. TV Digital memberikan peluang bagi munculnya industri/ bisnis baru dibidang telekomunikasi dan media elektronik disamping peluang untuk industri peralatan maupun software.

Kehadiran TV Digital ini akan memberikan nuansa baru untuk masyarakat di tanah air. Seperti yang sudah dijelaskan tadi siaran TV Digital akan memiliki kualitas gambar dan audio yang disiarkan lebih jernih dan jelas, dibandingkan saat bergantung dengan kondisi penerimaan sinyal pada TV Analog. Kehadiran TV Digital juga membuka peluang bagi kaum muda untuk ikut serta dalam pembuatan konten digital, dengan menghasilkan program yang menarik guna menyemarakan industri penyiaran dalam negeri. 

Dikutip dari ANTARANEWS.com, Direktur Pengembangan Pitalebar Kemkominfo Marvels P. Situmorang mengatakan bahwa, saat TV Digital sudah diberlakukan di seluruh wilayah Indonesia. Muncul banyaknya tantangan baru dan persaingan yang ketat antar digital konten kreator. Marvels juga mengatakan fokus dari sebuah tayangan televisi adalah mampu menarik perhatian penonton dan membuat penonton merasa puas dengan tayangan tersebut, sehingga tayangan yang disajikan tidak ditinggalkan oleh penontonnya. Maka dari itu para digital konten kreator harus membuat konten yang spesifik, kreatif, inovatif, dan menarik agar bisa memenangkan persaingan.

Migrasi Siaran Televisi Analog ke Televisi Digital memang sudah sepatutnya dilakukan atau  dilaksanakan di Indonesia, mengingat Indonesia tidak hanya tertinggal dalam skala global saja tetapi juga tertinggal oleh negara-negara tetangga kita di ASEAN.  Hanya ini yang bisa saya tulis dan saya share kepada teman-teman semua, semoga bermanfaat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun