Mohon tunggu...
GURU MUDA
GURU MUDA Mohon Tunggu... Guru - GURU

Ketika keadaan tidak berpihak, maka tulisan adalah suara kecil yang mampu membantumu bertahan

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

"Surat Terbuka" kepada Presiden Joko Widodo dan Bapak Surya Paloh (Nasdem) dari Guru Pelosok, Sintang, Kalbar

29 Januari 2024   00:26 Diperbarui: 29 Januari 2024   00:35 1749
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Dokpri Penulis, Guru SD N 06 Ransi Dakan, Sintang, Kalbar

5 x audiensi sejak Perbup, 13 April 2023, hasil nihil. Pemda Sintang, ingkari hasil audiensi dengan Dirjen GTK Kemdikbudristek.

Kami memohon izin pada Dirjen GTK, untuk melanjutkan kasus ke Kemendagri dan KPK, Prof. Nunuk Suryani setujui. Berikut kronologi pelaporan:

1. Tanggal 2 November 2023, surat disposisi di Dirjen Bina Keuda, Kemendagri, Wil 3 Kalbar, namun hingga tanggal 22 Nov 2023, belum ada jawaban.

2. Tanggal 23 November 2023, pagi, saya langsung turun ke Keuda Kemendagri, salah satu staf mengatakan, "Pemda Sintang tidak adil", Guru Boleh terima TPP, dan Keuda akan surati Pemda Sintang.

3. Tanggal 23 November 2023, siang, ke Gedung KPK, Bagian Unit Pengaduan. Pegawai KPK mengatakan, bahwa "masalah TPP Sintang berada di Kepala Daerah", dan menghimbau "Teruslah bersuara Ibu Guru", hal ini adalah jenis "Kasus Ketidakadilan di daerah".

4.  KPK mengatakan, untuk mengirimkan surat asli, tidak tembusan. Namun, karena dana daerah dibawah binaan Kemendagri maka saat itu kami hanya menyerahkan surat tembusan ke KPK.


5. Sejak tanggal 7 Desember hingga 28 Desember 2023, diperoleh jawaban sebagai berikut dari Keuda Wil 3. Kemendagri :

1. Dana daerah tidak ada

2. Karena guru sudah terima sertifikasi

3. Kepala BPKAD belum melapor

4. Pelapor bukan dari organisasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun