Mohon tunggu...
Juli AmaliaSimangunsong
Juli AmaliaSimangunsong Mohon Tunggu... Ilmuwan - KKN DR 164

Semangat Terus Berkaya dan Bermanfaat Buat Semua Makhluk

Selanjutnya

Tutup

Financial

Menghadapi Segala Tantangan Covid-19, Perbankan Syariah Sudah Siap

18 Agustus 2020   13:10 Diperbarui: 18 Agustus 2020   13:46 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nama: Nur Fadillah Azmi II Jurusan : Perbankan Syariah II Fakultas : FEBI II KKN-DR 164 II DPL: Dr. Andri Soemitra MA

  

Virus Corona atau dikenal dengan Covid-19 telah meluluh lantahkan perekonomian dunia. Menurut kebanyakan para peneliti dan ekonom dunia, wabah ini dianggap menjadi penyebab krisis keuangan global yang paling parah jika dibandingkan dengan krisis keuangan Asia pada 1997-1998, atau krisis subprime mortgage pada 2008. Bagaimanapun juga, virus ini telah mempengaruhi kepercayaan pasar keuangan dan pangan global.

Yang mau tidak mau berimbas kepada seluruh sektor, sedangkan sektor yang paling merasakan imbasnya adalah sektor pariwisata, perhotelan, dan penerbangan.  Bagaimana dengan sektor perbankan syariah?    

Dalam urusan industri perbankan syariah, kemunculan perbankan syariah di Indonesia adalah keinginan murni masyarakat Indonesia yang ingin melakukan transaksi keuangan mereka sesuai syariah. Meski berbeda dari negara tetangganya yang kemunculan industri keuangan syariah mereka diinisiasi oleh pemerintah, maka pertumbuhan bank syariah di Indonesia tidaklah mudah dikarenakan support dari pemerintah masih sangat kurang sekali. Kita bayangkan saja, pada awal  2019 setelah 28  berdiri, market share bank syariah di Indonesia hanya menyentuh angka 5 persen.

Hal ini berbanding terbalik dengan negara tetangga nya Malaysia, saat ini, market share perbankan syariah di Malaysia sudah menyentuh angka 35 persen lebih. Bahkan Bank Negara Malaysia telah mematok target pada akhir  2020, market share perbankan syariah di negara menara kembar tersebut di angka 40 persen. Bahkan jika kita bandingkan dengan Oman sekalipun yang baru memulai operasi perbankan syariah mereka pada awal Januari 2013 berdasarkan Royal Decree No. 69 Tahun 2012, market share perbankan syariah mereka sudah menyentuh di angka 14 persen di awal 2020. Padahal, Bank Central Oman menargetkan market share perbankan syariah di angka 10 persen pada  2021.

Akan tetapi, kabar baik bagi pertumbuhan perbankan syariah Indonesia akhirnya datang pada akhir bulan Oktober 2019. Seakan keluar dari kutukan market share 5 persen sejak  2014, per Oktober 2019 pangsa pasar perbankan syariah Indonesia mampu menembus angka 6 persen berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau sekitar Rp 513 triliun. 

Faktor pendukung terbesar dari pencapaian pangsa pasar ini adalah karena meningkatkan pertumbuhan aset perbankan syariah pada unit BUS dan UUS sebesar 10,15 persen secara dibandingkan  sebelumnya menjadi Rp 499,98 triliun.

pasar perbankan syariah Indonesia dikuasai oleh 14 Bank Umum Syariah (BUS) atau sekitar 65 persen, sedangkan 32 persen pangsa pasar perbankan syariah di kuasai  20 Unit Usaha Syariah (UUS) dan dan sisanya di kuasai oleh165 Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).

Akan tetapi, dibalik dahsyatnya pertumbuhan perbankan syariah di  2019. Pertumbuhan perbankan syariah diyakini akan mengalami kendala penurunan di  2020 disebabkan penyebaran virus corona ini sudah mulai merata di penjuru negri. 

Beberapa kota besar khususnya telah memberlakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) untuk mengurangi penyebaran virus ini. Imbasnya, banyak sekali kantor, toko dan pabrik yang harus memberlakukan pekerjaan dari rumah atau betul-betul berhenti beroperasi sementara waktu.

Selain itu, pemerintah Indonesia sendiri telah mengeluarkan paket stimulus senilai Rp 405 triliun untuk menghadapi dampak terhadap penyebaran virus corona. Untuk mendukung pemerintah pusat, OJK juga menerbitkan POJK No. 11/POJK.03/2020 untuk memberikan relaksasi terhadap nasabah perbankan, termasuk perbankan syariah didalamnya yaitu kemudahan proses restructuring dan rescheduling untuk nasabah yang terkena dampak penyebaran virus corona, khususnya nasabah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) ataupun non-UMKM yang memiliki pembiayaan dibawah Rp 10 miliar yang berlaku 1  kedepan tergantung kebijakan dari masing-masing bank syariah. Khususnya nasabah yang berkaitan langsung dengan sektor pariwisata, transportasi, perhotelan, perdagangan, pengolahan dan pertambangan.

Sebelum adanya penyebaran virus corona di Indonesia, perbankan syariah diharapkan tetap mencatatkan rekor pertumbuhan double-digit. Akan tetapi, saat ini perbankan syariah harus mulai merevisi kembali target pertumbuhan mereka disebabkan dampak dari penyebaran Covid-19. Perbankan syariah juga diharapkan mampu memberikan solusi-solusi terbaik kepada para nasabahnya seperti restrukturisasi, penambahan jangka waktu pembiayaan, ataupun memberikan masa tenggang 3-6 bulan kedepan. Sehingga nasabah yang terkena dampak terhadap virus ini bisa merasakan kehadiran bank yang sesuai syariah ini sebagai solusi dari krisis perekenomian.  

Kedua, perbankan syariah juga harus melihat permasalahan penyebaran virus ini sebagai tantangan yang harus dirubah menjadi sebuah kesempatan untuk berbenah khususnya dari aspek layanan digital. Apalagi ketika WHO menyebutkan bahwasanya penyebaran virus ini bisa menyebar melalui uang kertas, bahkan ada negara yang menyemprot uang kertasnya agar tidak terjadi penyebaran melalui channel ini. Pembayaran digital yang mampu memudahkan para nasabah melakukan seluruh transaksi dalam satu aplikasi adalah merupakan sebuah keharusan yang dimiliki perbankan syariah. Kita sudah melihat banyak sekali perbankan syariah sudah berinvestasi milyaran bahkan triliunan untuk meningkatkan pelayan digital mereka.  

Tantangan selanjutnya adalah bagaimana perbankan syariah mampu menjadikan krisis wabah ini menjadi sebuah kesempatan pembiayaan-pembiayaan baru di sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan alat kesehatan seperti ranjang rumah sakit, masker, ventilator rumah sakit, alat tes, vaksin, alat-alat rumah sakit dan lain-lain. Selain membantu para petugas medis, alat-alat ini juga mampu menahan penyebaran Covid-19. Maka dari itu, sudah saatnya perbankan syariah mulai mervisi kembali strategi mereka, mengubah budgeting mereka, dan merencanakan hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari jikalau penyebaran virus ini berkepanjangan hingga akhir .     

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun