Mohon tunggu...
Jujun Junaedi
Jujun Junaedi Mohon Tunggu... Penulis dan Pendidik dari Bandung 31324

Pendidik dan pemerhati lingkungan. Aktif mengedukasi di sekolah berwawasan lingkungan di Kota Bandung sejak 1997

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Keselamatan Santri: Bukan Sekadar Doa, Tragedi Al Khoziny Menuntut Standar Bangunan

4 Oktober 2025   16:04 Diperbarui: 4 Oktober 2025   16:04 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Alat berat dikerahkan SAR gabungan untuk evakuasi reruntuhan bangunan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Kamis (2/10/2025). | KOMPAS.com/IZZATUN NAJIBAH

Pentingnya Inspeksi dan Audit Bangunan Secara Berkala

Pelajaran dari Al Khoziny adalah kebutuhan mendesak akan inspeksi bangunan berkala di semua fasilitas pendidikan, terutama yang menampung banyak orang. Inspeksi ini harus dilakukan secara terstruktur dan melibatkan tenaga ahli yang bersertifikat.

Inspeksi tidak boleh hanya bersifat visual. Bangunan perlu diuji menggunakan metode non-destruktif untuk mengetahui kekuatan beton dan struktur besi di dalamnya. Metode ini dapat mendeteksi kelemahan struktural yang tidak terlihat oleh mata telanjang.

Pemerintah harus membuat regulasi wajib audit kelayakan struktur (SLF - Sertifikat Laik Fungsi) bagi seluruh bangunan pondok pesantren. SLF harus diperbarui setiap periode tertentu, misalnya lima tahun sekali. Tanpa SLF yang valid, operasional bangunan harus ditinjau ulang.

Audit ini harus mencakup tidak hanya gedung baru, tetapi juga bangunan-bangunan lama yang sudah berdiri puluhan tahun. Bangunan tua memerlukan perhatian ekstra karena kemungkinan penurunan kualitas material yang lebih tinggi.

Selain inspeksi struktur, keselamatan terhadap bahaya kebakaran juga harus menjadi fokus audit. Jalur evakuasi, ketersediaan alat pemadam api ringan (APAR), dan sistem peringatan dini harus diperiksa secara rutin. Bahaya kebakaran juga merupakan ancaman serius di lingkungan padat seperti pesantren.

Hasil dari inspeksi harus bersifat mengikat. Jika ditemukan kelemahan atau pelanggaran standar, pengelola pesantren wajib melakukan perbaikan dalam batas waktu yang ditentukan. Jika tidak, sanksi administratif, bahkan hingga penutupan sementara gedung, harus diterapkan demi keselamatan.

Keterlibatan santri dan staf dalam pemantauan awal juga penting. Mereka harus dididik untuk mengenali tanda-tanda kerusakan struktural, seperti retakan besar, lantai yang miring, atau suara aneh dari bangunan, dan melaporkannya segera kepada pengelola.

Tanggung Jawab Kolektif dan Perubahan Pola Pikir

Tragedi Al-Khoziny adalah pengingat bahwa keselamatan adalah tanggung jawab kolektif. Bukan hanya tanggung jawab pengelola pesantren, tetapi juga pemerintah, kontraktor, insinyur, donatur, dan masyarakat.

Bagi Pengelola Pesantren, ini adalah momen untuk mengedepankan profesionalitas. Pembangunan harus dilakukan dengan perencanaan yang matang, bukan sekadar "yang penting cepat dan murah." Dana sumbangan harus dialokasikan secara transparan untuk material dan jasa konstruksi yang berkualitas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun