Mohon tunggu...
Jujun Junaedi
Jujun Junaedi Mohon Tunggu... Penulis dan Pendidik dari Bandung 31324

Pendidik dan pemerhati lingkungan. Aktif mengedukasi di sekolah berwawasan lingkungan di Kota Bandung sejak 1997

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Menebus Janji Kakak, Tanggungan Ahli Waris Melunasi Utang Sekolah Anak Yatim

23 Agustus 2025   23:45 Diperbarui: 23 Agustus 2025   23:45 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi - Melunasi utang keluarga. | Image by Unsplash.com/Muhammad Daudy

Jika almarhum memiliki utang biaya sekolah, dan tidak ada harta untuk menutupnya, maka utang ini menjadi beban moral bagi seluruh keluarga. 

Saudara kandung almarhum, seperti adik atau kakak, harus mengambil alih tanggung jawab ini. Mereka harus memastikan bahwa utang tersebut dilunasi agar tidak menjadi masalah di kemudian hari.

Tindakan ini juga merupakan bentuk perlindungan terhadap anak-anak yang kini menjadi yatim. Jika utang tidak diselesaikan, pihak sekolah bisa saja menahan ijazah atau bahkan mengeluarkan anak dari sekolah. 

Hal ini bisa menghancurkan masa depan mereka. Pendidikan adalah hak setiap anak, dan utang keluarga tidak boleh menjadi penghalang. Oleh karena itu, melunasi utang ini adalah bentuk investasi yang sangat berharga bagi masa depan anak-anak. 

Ini adalah cara untuk memastikan bahwa mereka mendapatkan kesempatan yang layak dalam hidup, meskipun telah kehilangan orang tua.

Sikap proaktif dalam menyelesaikan utang ini juga menunjukkan kehormatan dan integritas keluarga. Ini menunjukkan bahwa keluarga ini memiliki nilai-nilai yang kuat, di mana janji adalah janji dan tanggung jawab harus diemban. 

Membiarkan utang tidak terbayar hanya akan mencoreng nama baik almarhum dan meninggalkan beban moral yang terus-menerus. Dengan melunasi utang, ahli waris tidak hanya membantu almarhum, tetapi juga membersihkan nama baik keluarga.

Utang Pendidikan: Kewajiban yang Mengikat

Utang pendidikan, khususnya biaya sekolah, adalah jenis utang yang sangat penting. Saat orang tua menandatangani perjanjian dengan sekolah, mereka secara sah dan sukarela setuju untuk membayar biaya pendidikan anak mereka. 

Ini bukan sekadar sumbangan atau uang saku, melainkan sebuah kontrak finansial yang mengikat kedua belah pihak. Oleh karena itu, kematian orang tua tidak serta-merta menghapus kewajiban tersebut.

Ketika seorang ayah meninggal dan meninggalkan utang keluarga berupa biaya sekolah, situasinya menjadi sangat sulit bagi istri dan anak-anak yang ditinggalkan. Istri mungkin tidak memiliki penghasilan yang memadai, dan anak-anak yang masih kecil tidak mungkin mencari uang. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun