Jika perlu, inspektorat secara rahasia mengawasi sosial media para pejabat dan keluarganya, bukan hanya rekeningnya saja melalui PPATK.  Karena di zaman media sosial ini, punya harta tidak berguna jika tidak dipamerkan. Pamer sudah menjadi semacam kebutuhan  hidup di kalangan tertentu. Karena sepertinya keluarga pejabat itu lebih 'jujur' atas hartanya di media sosial dari pada ke KPK. Bagaimana menurut anda ?
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!