Provokasi merupakan tindakan yang sangat berbahaya karena dapat merusak pikiran, merusak bangsa dan negara. Provokasi dinilai bisa dikatakan sebagai pembangkangan sosial. Ajakan-ajakan untuk membangkang terhadap aturan serta membuat gaduh, apalagi jika hal ini ditambahi oleh bumbu-bumbu informasi bohong atau hoaks.
Provokasi ini juga sering digunakan untuk menghimpun massa yang agar ikut berdemonstrasi dan mempermainkan emosi seseorang. Inilah bahaya dari provokasi itu sendiri.
Bayangkan saja, andai provokasi atau "mengompori" sebuah kasus makin banyak maka akan terjadi emosi maupun naik pitam sehingga ada niatan untuk merusak fasilitas.
Sangat mungkin saat demonstrasi menolak pengesahan UU Omnibus Law disusupi para provokator agar massa makin ramai. Provokator menyebar hoaks dan kebencian sehingga masyarakat turun kejalan untuk menentang dan melawan.
Parahnya, masyarakat kita tidak menyaringnya informasi yang memprovokasi tersebut sehingga gampang saja untuk terlena dan terperosok kedalamnya.
Dalam hal ini penting sekali adanya literasi digital agar setiap informasi yang ada tidak langsung diserap begitu saja tanpa ada saringan terlebih dahulu.Â
Literasi digital ini dengan banyak membaca buku maupun berita-berita online lainnya. Itu akan menyulitkan seseorang terjebak dalam hoaks dan provokasi melalui online atau digital.
Sama juga seperti saat pengesahan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law, terdapat massa aksi yang diamankan sebenarnya tidak tahu apa yang ingin disuarakan oleh mereka. Ketika beredar isu-isu hoaks untuk memprovokasi masyarakat maka ketika literasi rendah akan masuk kedalamnya.
Inilah yang sangat berbahaya sekali dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita. Baru-baru ini ditangkap pihak kepolisian oknum penyebar hoaks UU Cipta Kerja atau Omnibus Law. Karena itu juga, sangat mungkin semakin banyak massa aksi turun kejalan sampai massa anarko juga ikut-ikutan.
Untuk mencegah hal ini semakin berlarut larut dan merusak persatuan kita maka literasi digital itu penting sekali. Selanjutnya, penindakan juga perlu dikuatkan dan dipertegas agar tidak banyak muncul atau lahir para provokator baru yang merusak kehidupan berbangsa dan bernegara kita.
Provokator memang harus dilawan karena oknum itulah yang suka sekali dengan kegaduhan-kegaduhan  yang ada.