Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Siapa Orang Kuat di Balik Kasus Novel?

19 Juni 2020   12:25 Diperbarui: 19 Juni 2020   12:21 286
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Kompas.com/Tatang Guritno

Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan masih sangat hangat diperbincangkan. Tuntutan ringan Jaksa Penuntut Umum terhadap kedua terdakwa, yakni Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis mendapat banyak kritikan.

Terutama dari seorang Novel Baswedan agar Presiden Jokowi  turun tangan dalam kasus penyiraman air keras yang dilakukan kedua terdakwa tersebut.

Bahkan dalam program Mata Najwa dilansir dari CNN Indonesia.com, (19/6/2020), Novel menyebut Jokowi harus turun tangan karena ada "orang kuat" di balik kasus penyerangan terhadap dirinya.

Atas dasar itu, kita tak tahu apakah yang dikatakan Novel Baswedan akan dilakukan Presiden Jokowi. Kita tunggu saja.

Siapa orang kuat?

Apa yang diungkapkan oleh Novel tersebut harus diselidiki sebenarnya. Pasalnya, agar tidak ada tebakan-tebakan negatif dari kalangan masyarakat yang menuduh oknum tertentu.

Kita juga tidak tahu siapa yang dimaksud Novel tersebut. Beberapa tahun lalu juga Novel pernah menyebut "Jenderal" dibalik kasusnya tapi sampai sekarang kita juga tidak tahu siapa itu.

Dalam kasus ini, Presiden Jokowi juga mengatakan percaya kepada penegakan hukum dan tidak ikut campur tangan terhadap kasus Novel sebagaimana diungkapkan dalam berita online yang ada.

Kalau begitu, Novel hanya bisa berharap pada penegak hukum yang akan memutus perkara penyiraman terhadapnya.

Bukan itu saja, terkait orang kuat yang dia maksudkan tersebut harus diselidiki oleh penegak hukum. Kalau tidak, mau berharap kepada siapa lagi?.

Orang kuat yang dia maksud sebenarnya masih jadi pertanyaan besar. Kita juga tidak boleh menuduh dan berprasangka buruk atas itu. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun