Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Jika Prancis Berikan Puluhan Juta Bonus Tenaga Medis, Bagaimana dengan Indonesia?

16 April 2020   09:53 Diperbarui: 16 April 2020   09:51 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tapi, dengan menolak jenazah perawat itu membuktikan keprihatinan dan kesedihan. Banyak juga provokator di masyarakat sehingga masyarakat menolak dan menolak pemakaman jenazah.

Apa salahnya kita meniru Prancis yang benar-benar serius memperhatikan kesejahteraan dan keselamatan tenaga medis mereka.

Prancis termasuk negara yang banyak warganya terinfeksi virus Corona. Angka  kematian di rumah sakit sekarang 10.129 jiwa sementara di rumah perawatan ada berjumlah 5.600 orang, menjadikan seluruhnya 15.729 korban meninggal.

Dengan demikian, begitu berharganya kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan tenaga medis mereka.

Kita pun harusnya begitu. Jika pemerintah tidak bisa memberikan bonus, sebaiknya kita ajak masyarakat untuk tidak menolak pemakaman jenazah positif Covid-19 dan memberikan penghargaan buat mereka pahlawan kesehatan dan kemanusiaan.

Kiranya, Prancis dapat menjadi acuan kita untuk menghargai para medis yang bertugas saat ini. Itu penting sebagai bentuk semangat mengamalkan sila-sila Pancasila yang menjadi pedoman hidup bangsa.


Kita menghormati, mencintai, menghargai para medis dan jenazah yang hendak dimakamkan. Begitulah peran kita sebagai sebuah bangsa, saudara di tanah air Indonesia ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun