Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Warga Jakarta Semakin Patuh dengan PSBB

15 April 2020   14:06 Diperbarui: 15 April 2020   14:05 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Media Indonesia/Bary Fathahilah

Beberapa hari lalu masih ditemukan kepadatan pengemudi angkutan umum commuter line misalnya, padahal penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar sudah diterapkan.

Namun, untuk hari ini sudah ada penurunan. Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya (15/4/2020).

Dilansir dari Media Indonesia.com, beliau mengatakan, "Kemarin sekitar 2.000 lebih berarti sudah makin menurun tingkat pelanggaran yang ada".

KESADARAN

Semoga kesadaran masyarakat semakin tumbuh sehingga tingkat kepatuhan terhadap aturan dan himbauan pemerintah terkait PSBB berjalan lancar.

Semakin warga Jakarta khususnya dan warga lain pada umumnya semakin sadar pentingnya menjaga kesehatan melawan Pandemi Covid-19 ini akan semakin baik.

Aturan tegas terhadap pelanggar PSBB diterapkan supaya masyarakat sadar dan mengerti semua itu serta Merta untuk kebaikan masyarakat.

Dengan sebuah kesadaran, maka akan timbul kepatuhan penuh. 

Dengan penegakan hukum yang dilakukan oleh petugas semoga dilihat sebagai sebuah ketegasan yang bersifat persuasif bukan represif.

Masyarakat pun harapnya menganggap itu sebagai sebuah perhatian dan kasih sayang negara kepada rakyatnya. 

Masyarakat pun diharapkan menganggap penegakan hukum yang akan ditanggung mereka jika melanggar PSBB akan merugikan mereka dari segi waktu, uang dan tenaga.

Kalau tidak memakai penegakan hukum mungkin rakyat sulit sadar dan sulit mengerti bahwasannya kita sedang dilanda penyebaran virus mematikan Covid-19.

BEKERJA DARI RUMAH

Besar kemungkinannya bahwa penurunan pelanggar PSBB dikarenakan masyarakat yang menerapkan social distancing dengan baik. 

Dan, lebih baiknya lagi, karyawan bekerja dari rumah diterapkan oleh beberapa perusahaan di Jakarta, sehingga kerumunan di angkutan umum semakin menurun.

Dengan demikian, ada kerjasama dari pihak perusahaan, pemerintah dan masyarakat untuk menjalani PSBB sekitar 14 hari ini.

Itu adalah waktu yang sebentar bila kita mematuhinya dengan baik. Waktu 14 hari itu tidak ada apa-apanya bila dibandingkan kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Kesehatan dan keselamatan adalah nomor satu dari segalanya. Ketika itu hilang, maka yang terjadi adalah kesedihan yang mendalam serta berdampak pada kritikan pemerintah dianggap tidak memperhatikan rakyatnya.

Semoga saja bekerja dari rumah bisa diterapkan selama 14 hari ini sampai kita menanti kebijakan lain setelahnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun