Maka dari itu, semua orang berharap hentikan dulu pembahasan RKUHP saat ini, apalagi mensahkan RKUHP tersebut. Saya yakin anggota DPR membaca dan melihat berita hangat yang beredar ini. Semoga melaksanakan seruan Komnas HAM dan masyarakat untuk tunda dulu pembahasan maupun pengesahannya. Jika sekolah diliburkan, pekerjaan dari rumah dan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), alangkah baiknya pengesahan RKUHP pun ditunda.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!