Tentu ada yang beranggapan bahwa menghibahkan kapal, berarti penegakan hukum tidak tegas. Bisa jadi, kapal itu kembali ke pemilik awalnya.
Ya, memang dengan menenggelamkan kapal, disitu ada ketegasan dan hukum yang tegas, tapi dilihat juga dari sisi lain seperti apa yang saya sampaikan diatas.
Menghibahkan Kapal ke nelayan kita akan membantu mereka berlayar. Selama ini nelayan juga kesulitan berlayar karena tidak punya kapal, kapal rusak dan lainnya. Hal itu membuat nelayan kurang sejahtera.
Coba seandainya kapal diberi pemerintah dan dibantu bahan bakarnya, tentu bagus juga bukan?.
Jadi, buat Menteri KKP ambil kesimpulan Terkait kebijakan agar semakin baik lagi nelayan kita.