Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kita Dukung Kepolisian Mengusut Tuntas Kasus Pembunuhan Hakim di Medan

6 Desember 2019   10:29 Diperbarui: 6 Desember 2019   10:41 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Karopenmas Polri Brigjen Argo Yuwono, Andry Widyanto/Media Indonesia

Kita pasti setuju bahwa pelaku dugaan pembunuhan hakim PN Medan Jamaluddin harus dihukum berat sebagaimana aturan hukum yang mengaturnya.

Sebagaimana ancaman hukuman dalam Pasal 338-340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana, pelaku pembunuhan dapat diancam hukuman 15 tahun pembunuhan biasa, 20 tahun, seumur hidup dan hukuman mati bagi pembunuhan berencana.

Diantara ancaman itu, semoga pelakunya dapat dihukum berat. Begitu sedihnya keluarga korban atas meninggalnya hakim tersebut dan berharap adanya keadilan yang seadil-adilnya.

Kita meyakini penegakan hukum di Indonesia dijunjung tinggi dan keadilan masih ada di negeri ini.

Semoga kasus itu terungkap secepatnya dan hukuman sesuai perbuatan pelaku.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun