Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Hukum

FPI dalam Guncangan Dibubarkan

14 Mei 2019   14:23 Diperbarui: 14 Mei 2019   14:58 189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Front Pembela Islam (FPI) kita sedang dalam guncangan dibubarkan. Pasalnya, banyak juga yang tidak menginginkan FPI kembali berdiri di negeri ini. Banyak hal tentunya yang menyebabkannya. Hal itu tertuang di dalam petisi yang menolak perpanjangan izin FPI dan ada pula petisi yang ingin FPI tetap eksis.

Hingga Jumat (10/5/2019) petisi "Stop Izin FPI" sudah ditandatangani 302.378 akun, sedangkan petisi mendukung "FPI tetap eksis" sudah ditandatangani 109.798 akun. Hal ini membuktikan bahwa lebih banyak yang tidak menyukai FPI daripada yang menyukai. Ini tentu pertanda buruk kepada FPI. Mereka harus tahu bahwa masyarakat sudah tak suka lagi FPI berdiri, dan pastinya ada hal-hal yang membuatnya.

Membenahi FPI

Jika melihat petisi tersebut membuktikan bahwa FPI harus berbenah. FPI harus menjadi ormas yang disukai rakyat dan mengedepankan jiwa sosial yang tinggi. FPI harus bisa menjadi sahabat bagi rakyat. Kalau bagi saya pribadi, jika ditanya, mengapa FPI banyak yang menolak perpanjangan izinnya?.

Jawaban saya adalah karena FPI selama ini sudah lari dari apa yang seharusnya. Maksudnya, kita melihat FPI selama ini banyak ikut aksi demonstrasi berbau politik dan agama. Itu jelas sekali kita lihat bagaimana banyak anggota FPI yang ikut dalam demonstrasi dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok atau BTP.

Dari sini dapat kita lihat bahwasannya FPI telah ikut dalam politik berbau agama dengan turun berduyun-duyun mendesak proses hukum terhadap BTP. Tentunya FPI akan patuh terhadap ajakan dari Imam Besar mereka yaitu Habib Rizieq Shihab.

Bukan hanya disitu saja, bagaimana juga dalam Munajat 212 disinyalir banyak sekali anggota FPI yang ikut dalam aksi tersebut. Dalam Ijtimak Ulama III pun begitu juga. Dalam pikiran rakyat pun menganggap FPI ikut-ikutan dalam politik dan ikut dalam proses mendelegitimasi hasil pemilu dengan Ijtimak Ulama tersebut.

Ini hal-hal yang bagi saya membuat nama FPI tercoreng di mata masyarakat. Kita ketahui bahwa anggota FPI di seluruh Indonesia tidak sedikit. Jadi, ketika FPI ikut dalam aksi demonstrasi, maka yang terjadi dapat menimbulkan konflik di masyarakat. Jika FPI ikut dalam politik, maka akan ada kesan bahwa FPI bukan lagi ormas, tetapi sudah partai politik.

Tentu kesan buruk itu yang harus dibuang jauh-jauh oleh FPI sebagai ormas berbasis keagamaan. Harus dapat menjadi ormas yang memang bersahabat dengan masyarakat. FPI harus berbenah, jika tidak, maka rakyat akan resah dan membenci. Saya yakin rakyat yang menandatangani petisi itu adalah rakyat yang benar-benar terganggu dengan tindakan FPI selama ini yang lari dari apa yang seharusnya.

Banyak juga aksi menentang pemerintah yang mereka lakukan, sehingga rakyat muak dan jengkel. Jadi, dari sekian banyak tandatangan petisi tersebut dapat membuka mata dari FPI bahwa mengapa kami dibenci dan ditolak berdiri di negeri ini. Apa salah kami?.

FPI harus berkaca dan berbenah. Intropeksi segala apa yang telah dilakukan FPI selama ini agar mereka semakin dicintai dan disukai masyarakat.

Khusus untuk perpanjangan izin dari FPI, tentu kita serahkan kepada Kementerian Dalam Negeri dalam proses perpanjangannya. Petisi dapat dijadikan acuan oleh Kemendagri dalam menilai FPI tersebut. Akan tetapi, masyarakat tidak bisa mengintervensi izin perpanjangan itu, semua adalah wewenang dari Kemendagri.

Rakyat hanya berharap dengan penolakan keras dari masyarakat ini FPI mampu untuk berbenah dan bangkit menjadi ormas yang dicintai oleh masyarakat dari agama apapun itu. FPI tidak hanya sering sweeping dan lain sebagainya, tetapi mampu berbaur dan membina keberagaman di negara yang besar ini.

FPI harus mampu berpikir positif dan menolak ajakan dari Imam Besar mereka jika ada hal-hal yang sebenarnya bertentangan dengan aturan, nilai dan norma yang ada. Menentang lebih baik dibandingkan kita pecah dan bangsa ribut-ribut.

Masyarakat akan terus mendukung FPI untuk berubah dan mendorong mereka menjadi ormas besar yang tetap menjaga keutuhan negara. Tidak ikut dalam merubah ideologi dan dasar negara Indonesia seperti HTI yang telah dibubarkan. Kiranya FPI sadar akan petisi penolakan dan segera berubah.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun